AP
Topik
Kasus Dumping, Produsen Nike dan Adidas Isi Angket
TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak enam belas pabrik produsen sepatu merek Nike dan Adidas akhirnya berpartisipasi dalam pengisian kuesioner impor dan ekspor alas kaki. Pengisian kuesioner tersebut dalam rangka investigasi tuduhan dumping circumvention oleh Brasil.
"Perusahaan-perusahaan kita ikut berpartisipasi aktif untuk mengisi kuesioner," ujar Direktur Pengamanan Perdagangan Ditjen Kerja Sama Perdagangan Internasional, Kementerian Perdagangan, Ernawati, saat ditemui di kantornya, Senin, 14 November 2011. Total ada delapan perusahaan produsen sepatu mereka Nike dan delapan produsen Adidas yang terlibat. Semua perusahaan berlokasi di Pulau Jawa.
Tapi, menurut Erna, hanya perusahaan-perusahaan yang tergabung dalam bendera Asosiasi Persepatuan Indonesia (APRISINDO) saja yang terlibat dalam investigasi tersebut.
Erna menambahkan bahwa pengisian kuesioner molor. Karena itu, pihaknya mengajukan perpanjangan waktu pada pihak Brasil. "Kami minta perpanjangan 2 pekan sampai 20 hari," katanya. Alasannya, kuesioner yang diterima dari otoritas Brasil terlambat.
Kuesioner resmi diterima pada tanggal 24 Oktober 2011 dengan tenggat waktunya hanya sampai akhir Oktober. Padahal waktu pengisian kuesioner biasanya satu bulan. Dan prosesnya rumit.
"Perusahaan yang mengisi kuesioner harus registrasi dulu ke Kedutaan Brasil yang di Indonesia, ke Kadin, pakai aproval-aproval gitu," ujar Erna. Isi kuesioner juga harus diterjemahkan oleh penerjemah tersumpah dalam bahasa Portugis.
Pengisian kuesioner salah satunya untuk mengetahui data impor dan ekspor sepatu yang dilakukan oleh produsen-produsen sepatu tersebut. Setelah proses pengisian kuesioner ini selesai, maka akan dilakukan verifikasi. "Biasanya prosesnya satu tahun," terang Erna.
Sebelumnya, Brasil mengajukan tuduhan dumping terhadap produk ekspor sepatu asal Indonesia. Dari dokumen yang diperoleh Tempo dari Kementerian Perdagangan pada tanggal 4 Oktober 2011, otoritas Brasil memulai inisiasi penyelidikan anti-dumping circumvention produk sepatu Indonesia karena diduga menjual sepatu dari Cina. Padahal Brasil telah mengenakan Bea Masuk Anti-Dumping (BMAD) sebesar US$ 13,85 per pasang sejak Maret 2010 kepada Cina.
FEBRIANA FIRDAUS





