Diky Candra. TEMPO/Yosep Arkian
Topik
Infografis
Foto Terkait
Diky Candra Boyongan Tinggalkan Garut
TEMPO.CO, Garut - Meski belum ada keputusan pemberhentian dari Menteri Dalam Negeri, Wakil Bupati Garut, Jawa Barat, Diky Candra, telah memboyong keluarganya keluar dari Kota Garut. Bahkan Diky pun telah memindahkan sekolah kedua anaknya yang duduk di bangku sekolah dasar dan sekolah menengah atas.
Sikap ini dilakukan Diky setelah para wakil rakyat menerima pengunduran dirinya dan mengusulkan kepada Menteri Dalam Negeri untuk memberhentikan Diky dari jabatannya. "Bapak dan ibu tidak ada di sini," ujar Yudi, salah seorang staf Wakil Bupati Garut, saat Tempo bertandang di kantornya, Senin, 14 November 2011.
Berdasarkan pantauan Tempo, Diky juga tidak tampak dalam apel gabungan yang biasa digelar setiap Senin di lapangan Sekretariat Daerah Garut. Rumah dinas Wakil Bupati Garut yang berada di Jalan Patriot, Tarogong Kidul, juga tampak sepi.
Pos penjagaan di pintu gerbang yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja pun tampak lengang. Padahal biasanya rumah dinas Wakil Bupati itu kerap ramai dikunjungi pejabat ataupun masyarakat Garut.
Sampai berita ini ditulis, belum diketahui alasan sikap Diky tersebut. Diky tak menerima telepon Tempo. Namun, menurut istrinya, Rani Permata Diky Candra, seluruh keluarganya kini pindah ke Cileungsi, Bogor. "Kami kembali ke rumah yang dulu ditinggalkan," ujar Rani kepada Tempo.
Dalam pesan pendeknya, Rani hanya menyampaikan pamit kepada masyarakat Garut. Dia juga menyampaikan permohonan maaf bila selama tinggal di Kabupaten Garut dalam mendampingi suaminya bertugas telah melakukan kesalahan yang tidak berkenan bagi masyarakat Garut. "Kami pamit, mohon maaf kepada semuanya. Pintu hati dan rumah kami selalu terbuka bagi para sahabat," ujar Rani.
Bupati Garut Aceng H.M. Fikri menilai sikap Diky tersebut dipicu oleh keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Garut. Keputusan DPRD yang menerima pengunduran diri dianggap final oleh Diky. Ditambah lagi dengan pernyataan dari Mendagri yang akan mengabulkan keputusan DPRD. "Mungkin itu alasannya," ujar Aceng.
Aceng menambahkan, hingga saat ini dirinya tidak mengetahui apakah Diky Candra masih bertugas seperti biasa atau tidak. Soalnya pada apel gabungan dan briefing yang dilaksanakan Senin ini, Diky tidak hadir. "Saya kurang tahu, apa masih kerja atau tidak. Tapi bagi saya, sebelum surat keputusan keluar, semestinya (Diky) tetap bertugas," ujar Aceng.
Disinggung mengenai calon pengganti Diky, Aceng mengaku belum disiapkan. Alasannya karena belum ada keputusan resmi dari Menteri Dalam Negeri. Selain itu, dia juga mengaku belum melakukan konsultasi dengan Gubernur Jawa Barat terkait pengganti Diky. "Kita harus jelas dulu, apakah calon penggantinya nanti dari independen atau dari partai," ujar Aceng.
Sebelumnya, pada 5 September 2011 lalu, Diky mengajukan surat pengunduran diri ke DPRD Garut. Alasannya karena sudah tidak cocok lagi dengan Aceng. Usaha untuk merujukkan mereka berdua telah dilakukan berbagai kalangan, namun tidak membuahkan hasil.
SIGIT ZULMUNIR





