foto

ANTARA/Wahyu Putro A

Buruh Jambi Tuntut Upah Minimum Naik Rp 2 Ribu

TEMPO.CO, Jambi - Para buruh di Jambi hanya meminta kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) hanya sebesar Rp 2 ribu saja. Anggota Dewan Pengupahan mengusulkan UMP sebesar Rp 1.141,500,00, namun para buruh meminta kenaikan sebesar Rp 1,143,576,50 per bulan.

Tuntutan tersebut dilajukan ratusan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) dalam aksi di depan kantor Gubernur Jambi, Senin, 14 November 2011.

"Kami akan terus melakukan aksi menuntut keinginan tersebut. Jika tidak, kami akan melakukan aksi kembali dengan jumlah massa lebih banyak lagi," kata Roida Pane, Koordinator Wilayah Serikat Buruh Sejahtera, dalam orasinya.

Pane mengatakan, sejak bulan Juni lalu, wakil dari pemerintahan, pengusaha, serikat buruh/pekerja, dan akademisi telah melakukan survei tentang Kebutuhan Hidup Layak. Hasil survei tersebut dibawa ke dalam Dewan Pengupahan untuk menentukan besaran UMP Provinsi Jambi, kemudian diusulkan kepada gubernur untuk ditetapkan.

Berdasarkan hasil survei yang dilakukan oleh KSBI, rata-rata KHL untuk Provinsi Jambi adalah Rp 1.450.000. "Jumlah ini pun masih jauh dari jumlah-rata-rata,’’ jelasnya.

Sedangkan survei KHL yang dilakukan Dewan Pengupahan Provinsi Jamb,i yakni tahap I, tertinggi di Kabupaten Sarolangun sebesar Rp 1.445.881.00. Terendah di Kabupaten Kerinci sebesar Rp 1.110.993.00 dan rata-rata seluruh kabupaten dan kota sebesar Rp 1.285.229.00.

Kemudian untuk tahap II, tertinggi di Kabupaten Sarolangun Rp 1.292.298.00 dan terendah di Kabupaten Tanjungjabung Timur Rp 1.176.160.00, rata-rata seluruh kabupaten dan kota sebesar Rp 1.245.284.00. Berdasarkan hitungan rata-rata pada tahap I dan II, yang tertinggi Rp 1.369.130.50, terendah Rp 1.143.576.50 dan rata-rata keseluruhan Rp 1.265.256.50.

Saat melakukan aksi, para pendemo bersikukuh ingin bertemu dengan Gubernur Jambi Hasan Basri Agus agar aspirasi mereka didengar langsung orang nomor satu Jambi tersebut. Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil karena gubernur sedang tidak berada di tempat. Akhirnya pendemo membubarkan diri secara tertib.

SYAIPUL BAKHORI