Senin, 14 November 2011 | 20:17 WIB
Asosiasi Minta Kenaikan Cukai Rokok Ditinjau Lagi
TEMPO.CO, Jember - Sekretaris Jenderal Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI), Abdus Setyawan, meminta pemerintah mempertimbangkan betul rencana kenaikan tarif cukai rokok. Kalau pun rencana kenaikan tarif cukai rokok rata-rata sebesar 12,2 persen dimulai tahun 2012, itu harus diikuti oleh kebijakan lain yang terkait nasib industri rokok, konsumen, serta petani tembakau. "Jadi tidak sekadar mengejar target penerimaan negara, tetapi mengabaikan dampak sosial-ekonomi di masyarakat," katanya kepada Tempo, Senin, 14 November 2011.
Abdus menambahkan, ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan pemerintah sebelum menerapkan rencana itu. Pertama, karena harga pokok produksi (HPP) tembakau setiap tahun naik, maka untuk mempertahankan pendapatan petani supaya mereka tetap bergairah menanam tembakau, industri rokok terpaksa harus menaikkan harga pembelian bahan baku rokok itu dari petani.
Kenaikan harga bahan baku yang serempak dengan kenaikan tarif cukai, tentu akan berimbas pada adanya kenaikan harga jual rokok yang itu berimbas pada turunnya produksi, berkurangnya pasokan tembakau dari petani, serta menyempitnya luas areal penanaman tembakau. "Dampak lainnya, impor rokok dan industri rokok ilegal akan bertambah," katanya.
Paguyuban Industri Rokok Mitra Karya Mandiri (PIR-MKM) Jember berharap pemerintah tidak lagi menaikkan tarif cukai rokok. Mereka juga menilai Dana Bagi Hasil Cukai (DBHC) tembakau tidak usah dibagikan ke daerah, asal harga cukai rokok tetap. "Kenaikan tarif cukai sangat membebani pengusaha rokok kecil. Dan selama ini kami serta petani tembakau tidak menikmati dana bagi hasil. Itu cuma jadi proyek pejabat saja," kata Sekretaris PIR-MKM Jember, Ahmad Shodiq.
Pemerintah secara resmi menaikkan tarif cukai rokok. Tarif baru itu akan berlaku untuk produksi 2012. Tahun depan, penerimaan bea dan cukai dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara ditargetkan Rp 3,5 triliun: Rp 3 triliun dari pungutan cukai tembakau, sisanya dari bea masuk.
Mahbub Djunaidy