foto

Seorang pengendara motor melintas dititik rawan longsor tanggul Lapindo didesa Siring, Sidoarjo, Kamis (22/9). Meski tanggul menjadi kawasan tertutup bagi pengunjung paska longsornya gunung lumpur warga masih berdatangan untuk melihat semburan lumpur Lapindo. TEMPO/Fully Syafi

Korban Lumpur Lapindo Demo Polda Jawa Timur

TEMPO.CO, Surabaya -Sekitar 100 orang warga Desa Besuki, Kecamatan Jabon, Kabupaten Sidoarjo, yang juga menjadi korban luapan lumpur Lapindo, berunjukrasa ke Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur, Selasa, 14 November 2011.



Warga mempertanyakan lambannya polisi dalam menindaklanjuti dugaan penyelewengan ganti rugi korban lumpur yang pernah mereka adukan ke Kepolisian Resort Sidoarjo pada awal tahun ini. "Hampir setahun laporan kami tidak ditindaklanjuti, ada apa ini," kata koordinator pengunjukrasa, Mudiharto.



Menurut dia, proses pembayaran ganti rugi oleh Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) atas tanah seluas 14 ribu meter persegi di RT 02/ RW 06 Desa Besuki, penuh kejanggalan. Sebab, kendati BPLS mengaku sudah mencairkan dana tersebut namun sampai saat ini uangnya belum diterima korban.



Padahal, imbuh Mudiharto, tanah yang mendapat ganti rugi itu terdiri atas lapangan sepak bola, tanah gogol dan tanah ulu-ulu. "Sekarang lahan tersebut sudah ditanggul, tapi warga yang tanahnya ditenggelamkan belum mendapat ganti rugi," ujar Mudihartono.



Pada Maret lalu, kata dia, warga mengadukan BPLS, Badan Pertanahan Nasional Sidoarjo, dan perangkat Desa Besuki ke Polres Sidoarjo dengan tudingan menilep dana ganti rugi itu. Laporan itu tercatat dengan No: LP/113/III/2011.



Tapi hingga hampir setahun berselang, tidak ada perkembangan apa-apa dari Polres Sidoarjo. "Akhirnya, atas inisiatif warga, kami lapor ke Polda Jatim," ucap Mudiharto.



Kusnan, 73 tahun, salah seorang warga yang menjadi korban, membenarkan bahwa dirinya belum menerima ganti rugi. Padahal, tanah gogolnya termasuk yang dijadikan tanggul oleh BPLS. "Saya malah tidak diberitahu kalau ada uang ganti rugi," keluh Kusnan.



Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur Ajun Komisaris Besar Prasetija Utomo yang menerima perwakilan pengunjukrasa berjanji akan melakukan gelar perkara itu pada Kamis pekan depan. "Nanti semua yang berkaitan dengan masalah ini akan kami undang," kata dia.



KUKUH S. WIBOWO