Miranda Swaray Goeltom. TEMPO/Seto Wardhana
Infografis
5 Jam Diperiksa KPK, Miranda Banyak Tidak Tahu
TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda S. Goeltom dicecar pertanyaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seputar keterlibatan Budi Mulya, Gubernur Bank Indonesia nonaktif, dalam kasus Bank Century.
"Hanya ditanya mengenai Budi Mulya. Tapi saya tidak banyak tahu karena saya tidak di BI lagi waktu itu," kata Miranda saat meninggalkan kantor KPK seusai menjalani pemeriksaan, Selasa, 15 November 2011.
Miranda diperiksa oleh penyidik KPK sekitar lima jam, berakhir sekitar pukul 15.15 WIB. Dia mengenakan baju terusan berwarna krem dan rok pendek serta sepatu hak tinggi berwarna agak kecokelatan.
Juru bicara KPK Johan Budi SP mengatakan Miranda dimintai keterangan dalam penyelidikan kasus Bank Century. Dalam pengusutan ini KPK sudah meminta keterangan beberapa orang, di antaranya Budi Mulya dan mantan Direktur Bank Century Robert Tantular. "KPK serius mengusut kasus ini," kata Johan.
Kasus Century membuncah ke permukaan kala nasabahnya ramai-ramai hendak menarik tabungannya. Dinilai akan berdampak krisis sistemik dengan adanya kasus Century itu, pemerintah kemudian memberikan dana talangan sebesar Rp 6,7 triliun.
DPR menganggap pemberian dana talangan ini melanggar aturan, sehingga direkomendasikan agar penegak hukum mengusutnya. Beberapa nama yang dianggap Dewan bertanggung jawab adalah Boediono, Wakil Presiden yang waktu itu menjabat Gubernur BI, dan mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Komisi Antikorupsi kemudian menindaklanjutinya dengan memintai keterangan berbagai pihak.
Miranda yang dikonfirmasi mengaku tidak ditanya oleh penyidik soal peran Mantan Gubernur Indonesia yang kini menjabat Wakil Presiden Boediono dan mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani. "Saya jawab banyak yang saya tidak tahu karena sudah tidak di BI lagi," ujar Miranda.
Adapun Johan belum memastikan apakah Boediono dan Sri Mulyani juga akan dimintai keterangan dalam penyelidikan kasus Century ini. "Siapa pun yang dibutuhkan keterangannya tentu akan dimintai keterangan," kata Johan.
RUSMAN PARAQBUEQ





