TEMPO Interaktif, Jakarta - Ketua DPR Marzuki Alie meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengumumkan nama anggota DPR yang terbukti korupsi. “Segera saja diumumkan, tak usah dengan akan-akan,” ujar Marzuki Ali di gedung MPR/DPR, Selasa, 15 November 2011.
Marzuki menilai keterlibatan dalam perkara korupsi merupakan urusan pribadi masing-masing anggota DPR. Marzuki mengatakan keputusan terhadap anggota tersangka perkara korupsi akan diambil Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat. Sedangkan urusan hukumnya merupakan wewenang KPK.
Marzuki juga mengingatkan anggota Dewan agar menjaga nama baik institusi, dengan tak melakukan tindakan kriminal.
Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan lembaganya akan segera menetapkan politikus Senayan sebagai tersangka perkara korupsi Wisma Atlet SEA Games XXVI. Para anggota Dewan bereaksi keras dan meminta Busyro "tidak berkoar-koar".
EDI FAISOL