Dewan Minta Sertifikat Kapal Bodong Dibersihkan  

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat RI Ali Wongso Sinaga meminta PT Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) meninjau ulang penerbitan sertifikat yang tidak sesuai dengan kondisi kapal sebenarnya. "Bila ada sertifikat yang diterbitkan dan ternyata tidak sesuai dengan kondisi di lapangan pastinya akan membahayakan keselamatan," katanya dalam siaran pers yang diterima Tempo, 15 November 2011.

BKI adalah salah satu BUMN yang didirikan pada 1964. Perusahaan ini bertugas membantu Kementerian Perhubungan dalam menilai kelaikan lautan kapal-kapal bendera Indonesia khusunya pengelasan kapal niaga berbendara Indonesia ataupun asing yang secara reguler beroperasi di perairan Indonesia.

"Nah, berdasarkan penelusuran yang saya dapatkan ada beberapa sertifikat yang diterbitkan BKI ternyata tidak sesuai dengan kondisi kapal di lapangan," ujarnya. Seperti diketahui Ali Wongso, sertifikat itu merupakan resume pemeriksaan dan laporan kondisi teknis kapal. "Disinyalir kuat Dirut BKI telah dibohongi oleh bawahannya,
sehingga sertifikat dapat terbit," katanya.

Direktur Utama PT BKI Capt. Purnama menyatakan perusahaannya sedang melakukan pengecekan. "Kami sudah membentuk tim investigasi," ujarnya melalui pesan pendek kepada Tempo.

Tim investigasi ini, lanjutnya, akan menyelidiki sertifikat-sertifikat yang diduga dikeluarkan dengan jalur yang tidak resmi. Purnama tidak menampik jika ada indikasi permainan antara kalangan dalam BKI dan pihak kapal yang nakal.

"Bila terbukti bersalah tentunya akan diberikan tindakan tegas hingga pada taraf pelaporan kepada pihak berwajib, dalam hal ini kepolisian. Untuk menciptakan efek jera," tutur dia.

AGUSLIA HIDAYAH