TEMPO Interaktif, Jakarta - Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Pelita Harapan, Tjipta Lesmana, menilai salah terhadap metode komunikasi Busyro Muqoddas sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia mengatakan kesalahan tersebut terletak pada terlalu seringnya Busyro mengumbar pernyataan di media.
"Semestinya Ketua KPK tidak perlu banyak ngomong (kalau mau tetapkan tersangka baru), langsung tangkap saja," kata dia saat dihubungi Tempo, Rabu 16 November 2011. Menurut dia, pernyataan Busyro yang bahkan diucapkan berkali-kali malah dapat menjadi gambaran bahwa KPK takut menetapkan tersangka baru kasus wisma atlet SEA Games.
Selain itu pernyataan Busyro juga dapat membuat masyarakat menjadi penasaran. Terlebih, kata dia, anggota DPR yang merasa terserempet kasus ini menjadi panas dingin.
Beberapa waktu lalu Busyro menyebutkan bakal ada tersangka baru kasus korupsi Wisma Atlet Palembang yang menyeret bekas Bendahara Umum Partai Demokrat M. Nazaruddin. Tersangka itu, kata dia, bisa datang dari orang-orang yang pernah diperiksa oleh KPK, termasuk dari struktur organisasi orang-orang yang memiliki kuasa. Misalnya, anggota DPR.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Marzuki Alie sebelumnya menantang KPK segera mengumumkan nama-nama anggota Dewan yang tersangkut kasus wisma atlet SEA Games. "Segera saja diumumkan, tak usah dengan akan-akan," kata Marzuki di gedung MPR/DPR, kemarin.
INDRA WIJAYA