TEMPO Interaktif, Jakarta - Angelina Sondakh, anggota Komisi Olahraga Dewan Perwakilan Rakyat, yakin dirinya bukan tersangka berikutnya dalam kasus korupsi wisma atlet. Politikus Partai Demokrat yang akrab disapa Angie ini merasa dizalimi jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap ngotot menjadikannya tersangka.
”KPK punya nurani dan sangat profesional. KPK pun pasti menetapkan tersangka berikutnya berdasarkan bukti,” ujar Angie dalam pesan pendeknya kepada Tempo, Senin 14 November 2011 lalu. “Jangan karena saya janda ditinggal meninggal suami, punya anak-anak yatim, lalu saya akan dizalimi.”
Isu munculnya tersangka baru dalam kasus Wisma Atlet SEA Games Palembang terungkap dari pernyataan Ketua KPK Busyro Muqoddas dan wakilnya, Mochammad Jasin, beberapa waktu lalu. Busyro mengatakan tersangka baru itu berasal dari kalangan politikus Senayan. Tapi keduanya menolak menyebutkan identitas calon tersangka. Mereka juga menolak mengungkapkan apakah anggota Dewan itu sudah pernah diperiksa atau belum oleh KPK. ”Bisa ya, bisa tidak,” kata Jasin.
Dalam kasus proyek wisma atlet senilai Rp 191 miliar itu KPK sudah menetapkan empat tersangka. Mereka adalah bekas Bendahara Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin, Direktur PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manulang, Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam, dan Mohammad El Idris dari PT Duta Graha Indah, rekanan proyek. Rosa dan Idris telah divonis bersalah. Wafid masih menjalani sidang. Adapun berkas Nazar akan dilimpahkan ke pengadilan pekan depan.
Selama menyidik kasus ini, KPK juga telah memeriksa Angie, Mahyuddin (Ketua Komisi Olahraga), Wayan Koster (PDI Perjuangan), Muhammad Nasir (Demokrat), serta Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng.
Di tempat terpisah, Hotman Paris Hutapea, pengacara Nazar, mempertanyakan isi berita acara pemeriksaan oleh KPK terhadap kliennya. Menurut dia, dalam berita acara pemeriksaan itu tidak ada hal yang menyangkut duit suap yang menjadi perkara kliennya. ”Kebanyakan hanya menanyakan perjalanan ke Kolombia, tapi tidak ada yang tanya soal duit," kata Hotman di kantornya kemarin. ”Bagaimana mau masuk keterlibatan pihak lain sedangkan keterlibatan klien kami saja tidak ditanya.”
| RUSMAN PARAQBUEQ | INDRA WIJAYA