TEMPO Interaktif, Purwokerto - Azril Putra, 10 tahun, menjadi korban pelemparan batu saat ia naik kereta api ekonomi Kutojaya dengan tujuan akhir Kutoarjo, Jawa Tengah. Matanya terancam buta akibat lemparan batu tersebut.
"Saat ini korban masih dirawat di Rumah Sakit Bhakti Asih, Brebes," terang Humas PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi V Purwokerto, Surono, Rabu, 16 November 2011.
Surono mengatakan, Azril adalah pelajar kelas IV SD Menteng Atas, Jakarta. Ia sedang bepergian menggunakan kereta api menuju Kebumen. Pelemparan tersebut terjadi pada Selasa, 15 November 2011 petang.
Pelemparan terjadi saat kereta melintas di perbatasan Cirebon-Brebes. Tiba-tiba, mata kirinya terkena lemparan batu yang sempat memecahkan kaca jendela kereta.
Kereta sempat berhenti luar biasa di Stasiun Ketanggungan untuk menurunkan korban. Setelah itu, korban dibawa ke rumah sakit terdekat. "Untuk biaya pengobatan ditanggung asuransi penumpang serta dari Jasa Raharja," imbuhnya.
Ketua Forum Perkeretaapian Indonesia, Djoko Setijowarno, mengatakan persoalan pelemparan batu oleh warga merupakan persoalan nonteknis yang bukan merupakan tanggung jawab PT KAI. "Tapi pemerintah daerah dan polisi seharusnya sudah mempunyai peta kerawanan gangguan kereta api sehingga bisa dicegah," katanya.
Pelemparan batu, kata dia, merupakan masalah sosial, bukan merupakan masalah teknis perkeretaapian. Namun, imbuhnya, secara teknis PT KAI bisa menyiasatinya.
Ia mencontohkan, penggunaan kaca jendela yang terbuat dari plastik sehingga kalau dilempar akan memantul balik. "Seperti kereta ekonomi Gajah Wong yang menggunakan plastik. Maka jika dilempari tidak akan membahayakan penumpang," katanya.
ARIS ANDRIANTO