Topik
Warga Malang Tolak Gedung Baru DPRD
TEMPO.CO, Malang - Aliansi Masyarakat Miskin Malang, Rabu, 16 November 2011, berunjukrasa menolak pembangunan gedung baru Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Malang. "Anggota dewan memboroskan anggaran," kata koordinator aksi Muhammad Amrullah.
Mereka menilai anggaran pembangunan gedung baru DPRD sebesar Rp 50 miliar terlalu berlebihan. Apalagi gedung yang ada saat ini masih layak digunakan. Kondisinya pun masih representatif untuk menggelar sidang paripurna dan rapat lainnya.
Anggota DPRD dan Pemerintah Kota Malang diminta mengurungkan niat membangun gedung baru. Sebab rakyat akan tersakiti oleh perilaku anggota dewan tersebut.
Setiap tahun perawatan gedung DPRD saat ini mencapai Rp 400 juta hingga Rp 600 juta. Anggota dewan juga menerima fasilitas yang berlebihan, seperti ruangan kerja yang mewah dilengkapi pendingin udara. Sedangkan rakyat biasa sedang dilanda kesulitan ekonomi.
Itu sebabnya, massa Aliansi mengatakan anggaran pembangunan gedung baru dialihkan untuk kepentingan publik, seperti pendidikan gratis maupun meringankan biaya kesehatan rakyat miskin.
Saat ini sebanyak 24.971 jiwa masih menganggur dan tak memiliki pekerjaan tetap. Sedangkan jumlah masyarakat miskin di Kota Malang sebanyak 26.476 keluarga. Masalah sosial lainnya, seperti gelandangan, pengemis, anak jalanan dan pekerja anak, belum tertangani dengan baik dan jumlahnya kian banyak.
Wakil Ketua Ketua DPRD Kota Malang, Priyatmoko Oetomo mengatakan akan memperhatikan tuntutan pengunjukrasa. "Aspirasi Anda akan kami tampung," ucapnya di hadapan para pengunjukrasa.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Malang, Hadi Santoso, menjelaskan bahwa rencana pembangunan gedung baru itu sudah dilakukan sejak tahun 2008. Biaya pembangunannya akan dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan dan Balanja (APBD) tahun 2012.
Desain gedung akan diselaraskan dengan gedung Balaikota Malang yang letaknya bersebelahan dengan gedung DPRD. Bahkan tak hanya membangun gedung baru, tapi seluruh mebelair juga diganti baru.
Gedung baru dengan arsitektur kolonial dibangun empat lantai. Lantai dasar untuk parkir kendaraan, lantai satu untuk pelayanan publik, lantai dua dan lantai tiga untuk ruang kerja dan ruang sidang paripurna.
EKO WIDIANTO





