TEMPO Interaktif, Jakarta - Buruh DKI Jakarta masih harus bersabar menunggu kenaikan gaji. Pasalnya, Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo masih belum meneken pengesahan kenaikan upah minimum Provinsi DKI Jakarta.
"Sampai hari ini, (suratnya) belum sampai di meja saya," kata Fauzi di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis, 17 November 2011.
Foke, begitu dia akrab disapa, menambahkan, pembahasan kenaikan UMP masih dikerjakan Dewan Pengupahan serta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Forum Buruh DKI Jakarta menuntut kenaikan UMP. Forum yang membawahi 16 organisasi buruh di DKI Jakarta ini menuntut agar Gubernur DKI Jakarta menetapkan UMP tahun 2012 sebesar 100 persen dari kebutuhan hidup layak (KHL) pekerja lajang, yaitu Rp 1.529.150.
"Dengan UMP yang sekarang saja, Rp 1.290.000, pekerja lajang susah memenuhi kebutuhan hidup. Apalagi yang sudah berkeluarga, pasti akan lebih susah," kata juru bicara Forum Buruh DKI Jakarta, Muhamad Rusdi.
Angka itu, kata dia, diperoleh dari survei KHL selama Februari-September 2011. Survei menghitung beberapa komponen, seperti makanan dan minuman, sandang, perumahan, pendidikan, kesehatan, transportasi, serta rekreasi dan tabungan.
Hasil survei telah disampaikan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI Jakarta dan menunggu untuk ditetapkan oleh Gubernur DKI Jakarta. "Idealnya, penetapan UMP dilakukan 60 hari sebelum awal tahun, ini sudah terlambat," katanya.
Menurut Rusdi, daerah penyangga Ibu Kota, seperti Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, dan Depok, telah menetapkan UMP baru. Adapun penetapan UMP di Kabupaten Bekasi sebesar Rp 1.491.866 atau 115 persen dari angka KHL. Di Kota Bekasi, UMP yang ditetapkan yakni sebesar Rp 1.422.252 atau 105 persen dari KHL.
"Kami berharap Gubernur tidak ragu menetapkan UMP DKI sebesar 100 persen. UMP di daerah penyangga saat ini sudah lebih besar dari Jakarta," kata Djoko Wahyudi, anggota Forum Buruh DKI Jakarta. Menurut Djoko, selama 9 tahun terakhir, UMP DKI Jakarta tak pernah mencapai KHL 100 persen.
Angka UMP yang diajukan, kata Djoko, masih jauh dari KHL ideal. "Jika dihitung melalui metode regresi atau analisis kecenderungan hingga bulan Desember 2011, angka KHL mencapai Rp 1.628.000," katanya. "Standar hidup Jakarta lebih tinggi daripada Depok dan Bekasi," ujar Rusdi.
Menurut Rusdi, Forum Buruh DKI Jakarta akan mogok massal jika UMP ditetapkan di bawah KHL. "Kami akan mogok di kawasan industri di KBN Cakung, Cilincing, dan Pulogadung. Kemudian pusat niaga dan bisnis seperti Sudirman, Thamrin, dan Kuningan," katanya.
Bila tuntutan tak kunjung dipenuhi, sarana transportasi umum seperti Transjakarta, kereta rel listrik, jalan tol, dan Pelabuhan Tanjung Priok, menjadi lokasi mogok massal.
AMANDRA MUSTIKA MEGARANI