Anas Urbaningrum. TEMPO/Subekti
Topik
Infografis
Anas Bakal Diperiksa di Kasus Hambalang
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi mengisyaratkan akan memeriksa Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum terkait penyelidikan proyek pembangunan prasarana dan sekolah olahraga di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
"Tergantung kebutuhan, kalau dibutuhkan dimintai keterangan, ya kami panggil," kata juru bicara KPK, Johan Budi S.P., Kamis, 17 November 2011, ketika dikonfirmasi ihwal rencana KPK memeriksa Anas.
Johan mengatakan, KPK telah meminta keterangan beberapa pihak di proyek Hambalang. Satu di antaranya yang diperiksa pada Kamis ini adalah Mindo Rosalina Manulang, Direktur PT Anak Negeri.
Proyek yang menelan biaya Rp 1,2 triliun pada tahun anggaran 2010 ini dikerjakan oleh PT Adhi Karya. Proyek ini mulai diusut oleh KPK ketika melakukan penggeledahan di kantor perusahaan Grup Permai milik mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin di Jalan Buncit Raya, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, dalam kaitan dengan penyidikan kasus korupsi wisma atlet SEA Games di Palembang.
Dalam dokumen yang diterima Tempo, nama Anas disebut Nazar berperan dalam proyek Hambalang. Anggota DPR dari Partai Demokrat, Ignatius Mulyono, dan Kepala Badan Pertanahan Nasional Joyo Winoto juga disebut berperan dalam proses pembebasan lahan proyek ini.
Ketika dikonfirmasi nama-nama ini, Johan mengisyaratkan akan memanggil jika keterangannya dibutuhkan. "Siapa pun yang dibutuhkan keterangannya dalam proses penyelidikan, tentu akan dipanggil," katanya. "Permintaan keterangan itu bisa di sini (KPK), bisa di tempat lain."
Johan berujar, dalam proses penyelidikan, permintaan keterangan oleh KPK dilakukan kepada pihak yang melihat, mendengar, maupun juga yang terlibat langsung dalam peristiwa itu. "Dalam penyelidikan, kami bisa juga turun di lapangan mencari data," ujar Johan.
RUSMAN PARAQBUEQ





