foto

Gerhana Sianipar. TEMPO/Seto Wardhana

Diperiksa Enam Jam, Anak Buah Nazar Mengaku Tak Tahu

TEMPO.CO, Jakarta - Anak buah mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin, Gerhana Sianipar, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi selama enam jam, Jumat 18 November 2011. Gerhana diperiksa terkait kasus korupsi sejumlah proyek di lima perguruan tinggi pada anggaran 2010. 



Usai diperiksa, Gerhana enggan menjawab pertanyaan wartawan. Ia hanya menjawab tidak tahu dengan kasus yang ditanyakan penyidik kepadanya."Saya tidak tahu," kata Gerhana ketika wartawan kembali mengajukan beberapa pertanyaan kepadanya.

Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, Gerhana-- staf  di perusahaan milik Nazaruddin itu diperiksa terkait kasus proyek di  Kemendiknas yang sedang diselidiki oleh KPK. "Terutama soal proyek  pembangunan di beberapa universitas di antaranya Universitas Sriwijaya, Palembang dan di Universitas Sultang Ageng Tirtayasa" kata Johan, Jumat 18 November 2011.

Komisi sesungguhnya sedang melidik delapan proyek yang ada kaitannya dengan Nazar, lima di antaranya berada di Kemendiknas. Proyek yang bernilai keseluruhan Rp 3 triliun lebih itu adalah pengadaan pusat riset dan pengembangan bidang ilmu pengetahuan pada anggaran 2010 di Universitas Sudirman, di Universitas Negeri Jakarta dan, di Universitas Sultan Ageng Tirtayasa.

Kemudian proyek pengembangan laboratorium Fakultas Matematika dan IPA di Universitas Negeri Malang pada anggaran 2009 berbiaya Rp 44,3 miliar, dan proyek pengadaan alat laboratorium di Universitas Sriwijaya pada anggaran 2010.

Ada juga proyek di Kementerian Kesehatan yaitu pengadaan alat bantu belajar mengajar untuk dokter pada Rumah Sakit Pendidikan dan Rumah Sakit Rujukan di Kementerian Kesehatan pada anggaran 2009 berbiaya Rp 492 miliar dan, pengadaan obat vaksin flu burung pada anggaran 2008-2010.

Terakhir proyek di Kementerian Pemuda dan Olahraga yaitu pembangunan sarana dan sekolah olahraga di Bukit Hambalang, Bogor berbiaya Rp 1,1 triliun.

Pada penyelidikan ini, penyidik juga meminta keterangan Dosen Universitas Sriwijaya, Anis. Dosen ini diperiksa selama 11 jam lebih. Dia mendatangi kantor KPK pukul 09.00 WIB dan sampai pukul 20.15 WIB, masih menjalani pemeriksaan.

KPK juga pernah meminta keterangan Direktur Pemasaran PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manulang. Anggota DPR dari PDI-Perjuangan, I Wayan Koster juga pernah dimintai keterangan di penyelidikan proyek di Kementerian Pendidikan ini pada 2 November lalu.

Gerhana yang dikonfirmasi ihwal keterlibatan Koster dalam proyek ini, kembali tidak memberi penjelasan. "Saya tidak tahu," katanya sambil memasuki mobil toyota camry berwarna hitam dengan nomor polisi B 1774 KAA.

Rekan kerja Rosa ini mengenakan baju terusan putih hingga ke pertengahan paha, dan baju luar blazer merah bermotif batik serta sepatu hak tinggi berwarna merah. Dia meninggalkan kantor KPK pukul 20.00 WIB.

Johan Budi yang dikonfirmasi siapa yang akan diperiksa penyidik berikutnya mengatakan belum mengetahuinya.

RUSMAN PARAQBUEQ