TEMPO Interaktif, Samarinda - Gubernur Kalimantan Timur, Awang Faroek Ishak mengaku terganggu dengan maraknya pemberitaan soal pembantaian orang utan (Pongo Pygmaeus Morio) di di Desa Puan Cepak, Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara. "Seolah-olah kani tidak perduli," katanya usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kalimantan Timur, Jum'at, 18 November 2011.
Menurut gubernur, Pemerintah Provinsi Klimantan Timur maupun Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara tidak berdiam diri menyikapi kasus dugaan pembantaian orang utan.
Tim dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur bekerjasam dengan aparat kepolisian sudah melakukan penyelidikan di lapangan.
Awang mengatakan pihaknya terus menerima laporan perkembangan penyelidikan di lapangan. Namun belum ada satu pun bukti yang mengarah pada adanya pembantaian. "Saya sudah tegaskan berkali-kali belum ada bukti adanya pembantaian," ujarnya.
Ihwal perusahaan kelapa sawit yang diduga terlibat pembantaian, Awang Faroek meminta agar tetap diproses secara hukum. "Negara kita negara hukum," ucapnya.
Mengomentari beredarnya foto-foto yang menggambarkan adanya pembunuhan orang utan, Awang Faroek justru minta agar penyidik mengusutnya. Hal itu dilakukan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari, yang menyatakan adanya pembantaian di daerahnya. "Kalau Bupati mengatakan ada pembantaian, sampaikan buktinya. Sampai hari ini saya tak menemukan bukti pembantaian," papar Awang Faroek.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Kalimantan Timur, Komisaris Besar Polisi Antonius Wisnu Sutirta, mengatakan penyelindikan terhadap kasus itu masih terus dilakukan kepolisan. Bahkan, tim dari Mabes Polri turut membantu proses penyidikan di lapangan. "Dua orang dari Mabes Polri sudah di lapangan," tuturnya.
Hingga saat ini polisi belum menetapkan seorang pun sebagai tersangka dalam kasus pembantaian orang utan tersebut.
FIRMAN HIDAYAT