foto

Rapat kabinet terbatas bidang ekonomi di Ruang Garuda, Istana Kepresidenan Bogor. ANTARA/Widodo S. Jusuf

Seskab Bantah Ada ''Duit Lelah'' Menteri di Sidang Kabinet  

TEMPO.CO, Jakarta - Deputi Bidang Administrasi Sekretariat Kabinet Djadmiko mengakui ada alokasi anggaran sebesar Rp 30,7 miliar dalam Rencana Anggaran Kerja Sekretariat Kabinet, khusus Deputi Bidang Persidangan tahun 2012. Namun ia menolak nilai besaran itu disebut sebagai anggaran sidang kabinet.

Dalam pernyataan tertulisnya yang diterima Tempo, Djadmiko mengatakan anggaran Rp 30,7 miliar tidak seluruhnya digunakan untuk membiayai sidang kabinet. Namun untuk mendukung seluruh kegiatan operasional kedeputian bidang persidangan kabinet. "Kalau anggaran per sidang kabinet hanya sekitar Rp 30-40 juta," kata Djadmiko, Jumat 18 November 2011.

Kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan bidang persidangan itu antara lain kegiatan yang berkaitan dengan persiapan, pelaksanaan, perumusan hasil sidang, pendistribusian hasil sidang, risalah, pemantauan tindak lanjut hasil sidang kabinet, perjalanan dinas, dan lain-lain.

"Jadi yang dianggarkan Sekretariat Kabinet itu sendiri tidak lebih dari Rp 20 juta sampai Rp 25 juta untuk sekali sidang kabinet paripurna," ujarnya. "Biaya ini digunakan untuk penyediaan konsumsi dan fotokopi materi sidang, tergantung dari jumlah peserta sidang."

Menurut Djadmiko setidaknya ada delapan kegiatan dalam penyelanggaran Sidang Kabinet, yaitu sidang kabinet paripurna, sidang kabinet terbatas, rapat terbatas, rapat kerja pemerintah, penyelenggaraan presidential lecture, penyelenggaraan rapat/pertemuan lain, dan pelaksanaan fungsi-fungsi lain Deputi Persidangan Kabinet.

‎​Dari delapan kegiatan itu, dua kegiatan yaitu penyelenggaraan retreat dua kali setahun menghabiskan Rp 14,3 miliar dan kegiatan penyelenggaraan rapat kerja pemerintah sebanyak tiga kali dengan biaya Rp 5,3 miliar.

"Jika ternyata nanti dalam tahun 2012 tidak ada kegiatan retreat ataupun rapat kerja, maka anggaran sebesar Rp 19,6 miliar tidak akan digunakan, dan tentu saja masih berada di kas negara," katanya.

Sementara itu Sekretariat Kabinet mendapat alokasi Rp10,5 miliar. Jumlah itu sudah termasuk kegiatan penyiapan bahan sidang, penyelenggaraan, perumusan hasil sidang, penggandaan hasil sidang, analisis dan evaluasi hasil pemantauan, serta perjalanan dinas petugas Kedeputian Persidangan. "Tidak ada ''uang lelah'' untuk para menteri yang mengikuti sidang kabinet," ujar dia.

WDA | ANT