Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Busyro: Menteri dari Partai Keruk Pundi Negara  

image-gnews
Busyro Muqoddas. TEMPO/Tony Hartawan
Busyro Muqoddas. TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO Interaktif, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas menilai menteri yang berasal dari partai politik cenderung memanfaatkan jabatannya untuk kepentingan partai. Karena itu sebaiknya jabatan menteri tidak diisi orang dari partai. "Kementerian yang menterinya orang partai akan menjadikan kementeriannya untuk pundi-pundi anggaran," kata dia dalam kuliah umum pemberantasan korupsi di kampus Universitas Indonesia, Depok, Jumat 18 November 2011.

Menurut Busyro, jika ingin serius membersihkan Indonesia dari korupsi, jabatan menteri harus diisi oleh profesional dari kampus, lembaga swadaya masyarakat, dan profesional lain. Sebab, kata dia, menteri dari nonpartai bisa ditelusuri latar belakangnya sejak sekolah, kuliah, sampai ia berada di jalur profesional.

Perkembangan korupsi saat ini, kata Busyro, telah merambah seluruh jajaran birokrat. Pusarannya sudah menggerogoti hakim, jaksa, kepala lembaga, kementerian, anggota Dewan Perwakilan Rakyat, dan anggota dewan perwakilan rakyat daerah. "Sumber korupsi itu lembaga negara, lembaga pemerintah, swasta ketika birokrasi tidak transparan."

Transparansi, kata dia, merupakan kunci satu-satunya dalam memberantas korupsi. Birokrat dan politikus harus mau transparan tidak hanya dalam jabatannya, tapi juga dalam kehidupan pribadi. Orang yang punya kedudukan dalam kepemimpinan jabatan publik juga harus mau dikritik. Komitmen transparansi pun harus tecermin dari gaya dan bahasa verbal keluarga terhadap para pejabat. "Misalnya keluarga harus bisa mengkritik kalau ada anggota keluarganya yang jadi pejabat dapat barang mewah mendadak."

Ide Busyro ini mendapat dukungan Direktur Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada Zainal Arifin Mochtar. Menurut Zainal, selain hanya memperkaya partai, menteri dari partai politik tidak cakap menjalankan amanah sebagai pemimpin di kementerian. Jadi, "Jabatan menteri harus diisi oleh orang yang lebih paham," ujar dia kemarin.

Zainal mengungkapkan praktek memperkaya partai politik oleh menteri ini sudah lama terjadi. Ini bukanlah hal baru di mata masyarakat. "Sudah lama dan mengakar di kementerian."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada bagian lain Busyro menegaskan agar terbentuk pemerintahan yang bersih, perlu ada distribusi kewenangan secara tegas. Hal ini didukung oleh komitmen transparansi dan keterbukaan informasi dalam pemerintahan.

Setelah memberikan kuliah umum, Busyro menyatakan Komisi akan segera mendalami keterlibatan sejumlah pihak yang terlibat memuluskan pembangunan Stadion Hambalang. Menurut dia, ini termasuk menyelidiki keterlibatan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Dari hasil penyelidikan, menurut Busyro, tidak tertutup kemungkinan akan dilakukan pemanggilan terhadap Anas. "Tergantung pada hasil penyelidikan. Kalau Anas ataupun yang lain harus diperiksa, akan kami tangani," ujar Busyro.

Bekas Bendahara Umum Partai Demokrat yang sekarang menjadi tersangka korupsi pembangunan Wisma Atlet SEA Games Jakabaring, Palembang, Muhammad Nazaruddin, menyebutkan dalam proyek Stadion Hambalang di Bogor senilai Rp 1,1 triliun itu beberapa petinggi Demokrat terlibat. Namun dalam berbagai kesempatan Anas membantah tudingan Nazaruddin itu.

l IRA GUSLINA | SUNUDYANTORO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Gelar Deklarasi Kampus Menggugat, Wakil Rektor UGM: Demokrasi Kita Terancam

15 hari lalu

Wakil Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) Arie Sujito. UGM.ac.id
Gelar Deklarasi Kampus Menggugat, Wakil Rektor UGM: Demokrasi Kita Terancam

Sivitas akademika UGM gelar aksi Kampus Menggugat. Wakil Rektor UGM Arie Sujito sebut demokrasi dalam ancaman.


AKP Andri Gustami Divonis Mati Kasus Narkoba, Bagaimana Hukuman Mati Bagi Koruptor Sesuai UU Tipikor?

16 hari lalu

Ilustrasi Narapidana kasus korupsi. TEMPO/Imam Sukamto
AKP Andri Gustami Divonis Mati Kasus Narkoba, Bagaimana Hukuman Mati Bagi Koruptor Sesuai UU Tipikor?

Amat langka mendengar kabar seorang koruptor dijatuhi hukuman mati, padahal UU Tipikor memungkinkannya. Seringka vonis mati untuk kasus narkoba.


Mahfud Md Ungkap Alasan Koruptor Tak Bisa Dijatuhi Hukuman Mati

49 hari lalu

Cawapres no urut 3 Mahfud Md saat berpidato di depan ribuan pendukung di Lapangan Temenggung Abdul Jamal, Kota Batam, Senin 4 Februari 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Mahfud Md Ungkap Alasan Koruptor Tak Bisa Dijatuhi Hukuman Mati

Mahfud Md menyetujui sejak dulu jika koruptor dijatuhi hukuman mati.


Ditantang Hotman Paris, Ketua NCW Klaim Ada 22 Perusahaan Terafiliasi Raffi Ahmad yang Diduga Terlibat Pencucian Uang

51 hari lalu

Presenter Raffi Ahmad bersama pengacaranya Hotman Paris saat memberikan keterangan soal tudingan National Corruption Wach (NCW) kasus pencucian uang, Menteng, Jakarta, Senin, 5 Februari 2024. Dalam keteranganya Raffi membantah tudingan Ketua Umum NCW Hanifa Sutrisna atas tudingan pencucian uang senilai ratusan miliar tersebut, Pihak Raffi juga mengundang Hanifa NCW untuk membuktikan kalau tuduhan tersebut memamang benar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ditantang Hotman Paris, Ketua NCW Klaim Ada 22 Perusahaan Terafiliasi Raffi Ahmad yang Diduga Terlibat Pencucian Uang

Ketua NCW mengklaim menemukan 22 perusahaan yang terima aliran dana koruptor dan terafiliasi dengan Raffi Ahmad.


Raffi Ahmad Enggan Laporkan Ketua NCW soal Tuduhan Pencucian Uang

52 hari lalu

Presenter Raffi Ahmad saat memberikan keterangan soal tudingan National Corruption Wach (NCW) kasus pencucian uang, Menteng, Jakarta, Senin, 5 Februari 2024. Dalam keteranganya Raffi membantah tudingan Ketua Umum NCW Hanifa Sutrisna atas tudingan pencucian uang senilai ratusan miliar tersebut, Pihak Raffi juga mengundang Hanifa NCW untuk membuktikan kalau tuduhan tersebut memamang benar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Raffi Ahmad Enggan Laporkan Ketua NCW soal Tuduhan Pencucian Uang

Artis sekaligus pebisnis, Raffi Ahmad, membantah dirinya terlibat pencucian uang


Didampingi Hotman Paris, Raffi Ahmad Bantah Terlibat Pencucian Uang

52 hari lalu

Hotman Paris Hutapea (tengah) mendampingi Raffi Ahmad (kanan) dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Senin, 5 Februari 2024. Dia membantah tuduhan soal keterlibatan Raffi Ahmad dalam Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Didampingi Hotman Paris, Raffi Ahmad Bantah Terlibat Pencucian Uang

Raffi Ahmad membantah dirinya terlibat dalam TPPU.


Anies Baswedan Ingin Beri Hadiah Layak untuk Pelapor dan Pemburu Koruptor

18 Januari 2024

Presidential candidate Anies Baswedan, former Jakarta Governor, along with his running mate Muhaimin Iskandar, speaks about their anti-corruption policies during a dialog held by country's anti-graft agency Corruption Eradication Commission (KPK) at its headquarters in Jakarta, Indonesia, January 17, 2024. REUTERS/Willy Kurniawan
Anies Baswedan Ingin Beri Hadiah Layak untuk Pelapor dan Pemburu Koruptor

Anies Baswedan ingin masyarakat umum juga mendapat insentif ketika melaporkan dan memburu pelaku korupsi.


Janji Dorong Pengesahan RUU Perampasan Aset, Anies Baswedan: Koruptor Harus Dimiskinkan

18 Januari 2024

Capres-Cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, seusai mengikuti acara di Gedung KPK, Jakarta, Rabu, 17 Januari 2024. Kegiatan Paku integritas ini diselenggarakan untuk memberikan kesempatan kepada ketiga pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden untuk menyampaikan visi dan misi dalam membangun dan menerapkan nilai - nilai integritas antikorupsi dalam setiap pengamblian kebijakan untuk menjalankan pemerintahan. TEMPO/Imam Sukamto
Janji Dorong Pengesahan RUU Perampasan Aset, Anies Baswedan: Koruptor Harus Dimiskinkan

Anies dan Muhaimin berjanji mengesahkan RUU Perampasan Aset jika menang pilpres 2024.


Janji Prabowo jika Jadi Presiden: Indonesia Negara Hebat, Kuat, Makmur, Tidak Ada Kemiskinan

14 Januari 2024

Prabowo Subianto saat menyapa relawan di Kota Batam, 13 Januari 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Janji Prabowo jika Jadi Presiden: Indonesia Negara Hebat, Kuat, Makmur, Tidak Ada Kemiskinan

Prabowo Subianto berapi-api menyampaikan pidato di acara silaturahmi Prabowo Gibran bersama Relawan, di Temenggung Abdul Jamal, Kota Batam.


Napi Korupsi Juliari Batubara dkk Dapat Remisi, Begini Kata Novel Baswedan dan ICW: Kemenangan Para Koruptor

5 Januari 2024

Raut terdakwa mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara setelah mengikuti sidang tuntutan dari gedung KPK, Jakarta, Rabu, 28 Juli 2021. Jaksa menyatakan bahwa Juliari terbukti menerima suap Rp 32,2 miliar dari korupsi bansos Covid-19. TEMPO/Imam Sukamto
Napi Korupsi Juliari Batubara dkk Dapat Remisi, Begini Kata Novel Baswedan dan ICW: Kemenangan Para Koruptor

Napi korupsi kian sering mendapatkan remisi sejak PP Nomor 99/2012 dibatalkan MA, terakhir Juliari Batubara dkk. Begini kata Novel Baswedan dan ICW.