Jero Wacik. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Topik
Foto Terkait
Pemerintah Akan Permudah Eksplorasi Geothermal di Hutan Lindung
TEMPO.CO, Nusa Dua - Untuk memuluskan eksplorasi geothermal bagi pembangkit listrik, Menteri Energi Sumber Daya Mineral Jero Wacik telah bersepakat dengan Menteri Kehutanan untuk mempermudah pemberian izin bagi pemanfaatan kawasan hutan lindung. Setidaknya saat ini sudah ada 28 titik eksplorasi yang akan dikeluarkan izinnya.
“Termasuk untuk eksplorasi geothermal di Bedugul, Bali,” ujarnya di sela KTT ke-19 ASEAN di Nusa Dua, Bali, Sabtu, 19 November 2011.
Selama ini hambatan eksplorasi, kata Jero Wacik, karena lokasi pengeboran adalah di hutan lindung, sehingga investor enggan menggarap potensi panas bumi. Bahkan terdapat pula proyek yang berhenti di tengah jalan. Seperti proyek Geothermal Bedugul yang sudah mulai dieksplorasi sejak 1995 oleh Pertamina Geothermal Energy dengan PT Bali Energy Limited.
Namun dalam perkembangannya terdapat penolakan dari masyarakat Bali dan Pemda Bali yang menolak memberikan rekomendasi perluasan lahan eksploitasi. Padahal dari eksplorasi itu potensi pembangkit listrik dari lokasi ini bisa menghasilkan listrik 175 megawatt.
Saat dihentikan, pembangkit di Bedugul itu sudah menggali tiga sumur yang kalau dimanfaatkan bisa menghasilkan hingga 7 megawatt. Sumur-sumur itu masih tetap dipelihara sampai menunggu sikap final meski setiap tahunnya perusahaan harus mengeluarkan sekitar Rp 1,2 milliar untuk biaya pemeliharaan. “Bali jelas membutuhkan energi yang lebih murah dan tidak tergantung pada suplai dari daerah lain,” ujarnya.
Wacik menegaskan potensi panas bumi di Indonesia sebenarnya sangat besar karena mencapai 40 persen dari potensi panas bumi dunia. Listrik dari panas bumi juga sangat murah, yakni hanya sebesar 9 sen US$ per kwh.
ROFIQI HASAN





