TEMPO Interaktif, Purbalingga - Ketua DPR RI Marzuki Alie menyebutkan kalau Mahkamah Konstitusi sudah seperti Tuhan. Menurutnya, MK mempunyai kewenangan yang sangat besar sehingga tidak bisa diawasi.
“Semua lembaga negara punya lembaga yang mengawasi, tapi MK tidak,” ujar Marzuki saat menjadi pembicara diskusi pendidikan di Pendopo Kabupaten Purbalingga, Senin, 21 November 2011.
Marzuki mengatakan, semua uji materiil yang menyangkut kewenangan MK akan ditolak oleh MK sendiri. Menurutnya, presiden mempunyai lembaga penyeimbang, yakni DPR. Sementara Mahkamah Agung mempunyai lembaga pengawas berupa Komisi Yudisial. “Tapi kalau MK, siapa yang akan mengawasi mereka?” ujarnya.
Menurutnya, MK sudah menjadi pengadilan bagi dirinya sendiri. Oleh karena itu, imbuhnya, ia mewacanakan perubahan Undang-Undang Dasar agar kewenangan MK tidak terlalu besar.
Selama ini, ujarnya, perubahan konstitusi di masa reformasi tidak menunjukan kejelasan arah. Ia juga mencontohkan, UU Otonomi Daerah yang juga akan direvisi karena banyak pejabat daerah yang tidak mengikuti perintah presiden. “Nantinya presiden bisa memecat kepala daerah yang membangkang pemerintah pusat,” imbuhnya.
ARIS ANDRIANTO