Abraham Samad. TEMPO/Aditia Noviansyah
Infografis
Foto Terkait
Seleksi Bos KPK Ricuh
TEMPO.CO, Jakarta - Hari pertama uji kelayakan dan kepatutan calon bos Komisi Pemberantasan Korupsi di Dewan Perwakilan Rakyat diwarnai kericuhan.
Benny K. Harman, Ketua Komisi Hukum DPR yang memimpin sidang, sampai menghentikan uji kelayakan dan kepatutan. "Kita akan bicarakan nanti dalam rapat internal. Rapat diskors dan dilanjutkan pada pukul 14.00 dengan agenda rapat internal," katanya diikuti ketukan palu di ruang Komisi di gedung DPR, Senin, 21 November 2011.
Insiden ini dipicu oleh surat kuasa pengumuman harta kekayaan pejabat negara calon pemimpin KPK Abraham Samad yang dinilai tak sesuai. Setumpuk dokumen miik calon pemimpin KPK itu di antaranya biodata, ijazah akademik, sampai laporan harta kekayaan negara calon. Benny menemukan surat kuasa mengumumkan kekayaan dari pemimpin KPK periode sebelum sekarang.
"Nama yang tertera sebagai penerima kuasa Taufiqurahman Ruki, Erry Riyana Hardja Pamekas, dan pimpinan KPK periode lama," kata Benny dalam sidang. "Apakah saudara meneliti laporan harta kekayaan Saudara ketika Anda mengisinya?" tanya Benny kepada Abraham.
Abraham sempat terpaku. "Saya membacanya," jawabnya. Tak puas dengan jawaban itu, Benny menanyakan apakah Abraham menelitinya. Abraham pun berkata, "Saya membaca, meneliti dan memastikan laporan saya itu benar." Ia juga mengaku merasakan kejanggalan itu meski tetap menekennya. Benny bahkan meminta Abraham datang ke mejanya untuk melihat kejanggalan itu.
Akibatnya, suasana sidang pun ricuh. Anggota Komisi Hukum dari Fraksi Gerindra, Desmon J. Mahesa, meminta Benny menskors sidang untuk rapat internal. Menurut dia, masalah yang sama terjadi pada calon lainnya. "Kalau kita meneruskan proses ini, berarti kita melakukan proses dengan prosedur yang salah," ujarnya. Pendapat senada disampaikan oleh Ahmad Yani, anggota Komisi Hukum dari Fraksi PPP.
FEBRIYAN





