Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cabuli Gadis, Polisi Kediri Dipecat  

image-gnews
Ilustrasi (atoday.com)
Ilustrasi (atoday.com)
Iklan

TEMPO Interaktif, Kediri - Dua anggota Kepolisian Resor Kediri Kota dipecat dari kesatuannya setelah terlibat pencabulan dan penipuan. Satu di antaranya tengah diburu petugas Provost karena melarikan diri dengan membawa senapan.

Pemecatan dua anggota polisi, yakni Ajun Inspektur Satu Budi Santoso dan Brigadir Satu Fendrik Rohman, ini dilakukan Kapolres Kediri Kota Ajun Komisaris Besar Ratno Kuncoro di aula Mapolres II pagi tadi.

Di depan rekan-rekannya dan anggota Bhayangkari keduanya menjalani upacara pemecatan dengan melepas seragam kepolisian untuk diganti pakaian sipil. "Ini pelajaran bagi anggota yang lain," kata Ratno, Senin, 21 November 2011.

Pemecatan itu sendiri merupakan hasil keputusan sidang Komisi Etik Kepolisian Daerah Jawa Timur, yang ditindaklanjuti Polresta Kediri. Budi Santoso diseret ke meja hijau setelah diketahui melakukan tindak pidana penipuan, sedangkan Fendrik Rohman mencabuli seorang gadis. Fendrik sudah dijatuhi vonis penjara tujuh tahun oleh Pengadilan Negeri Kediri.

Namun dalam upacara tersebut hanya Fendrik yang bisa dihadirkan oleh petugas Provost. Sementara Budi Santoso justru terlebih dulu melarikan diri dan ditetapkan masuk daftar pencarian orang (DPO). Perburuan Budi Santoso ini menjadi prioritas polisi karena yang bersangkutan juga membawa sepucuk senapan milik korps kepolisian. "Ada tim yang memburunya," kata Ratno.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut catatan yang diterima Ratno, terdapat 93 pelanggaran yang dilakukan anggotanya sejak Januari 2011 hingga sekarang. Dari jumlah itu delapan di antaranya sudah masuk proses persidangan komisi etik. Sedangkan lainnya mendapat sanksi internal berupa penundaan pangkat, pemindahan ke tempat khusus, diberhentikan dengan hormat, serta diberhentikan dengan tidak hormat.

Ratno juga berpesan kepada para istri polisi yang tergabung dalam korps Bhayangkari untuk mengawasi perilaku suaminya. Jika suatu saat suaminya diketahui pulang dengan membawa uang banyak, mereka harus menanyakan dari mana asalnya. "Sebab permasalahan di polisi selalu terkait dengan uang," kata Ratno.

Meski gaji seorang anggota polisi cukup kecil, mereka dilarang mencari sumber pendapatan lain dengan memanfaatkan jabatan dan kewenangan. Apalagi pemerintah telah memberikan remunerasi kepada anggota polisi untuk menambah kemakmuran mereka.
Kepala Sub-bagian Humas Polresta Kediri Ajun Komisaris Surono mengatakan penindakan ini tak hanya berupa pemecatan. Saat ini Kapolres tengah memeriksa surat dan kelengkapan kendaraan anggota yang diduga banyak yang bodong. Hal itu dilakukan atas masukan masyarakat yang banyak menjumpai kelengkapan motor anggota polisi di bawah standar. "Ini menyedihkan karena harusnya mereka menjadi teladan," katanya.

HARI TRI WASONO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pimpinan Pesantren di Trenggalek dan Anaknya Mengaku Cabuli Santriwati Sejak 2021

24 hari lalu

Ilustrasi pencabulan. Shutterstock
Pimpinan Pesantren di Trenggalek dan Anaknya Mengaku Cabuli Santriwati Sejak 2021

Polisi menetapkan bapak dan anak pengasuh pondok pesantren di Trenggalek sebagai tersangka pencabulan


Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

31 hari lalu

Kapolres Trenggalek AKBP Gathut Bowo Supriyono. Foto: ANTARA/HO - Humas Polres Trenggalek
Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

M, 72 tahun; dan anaknya, F, 37 tahun, dilaporkan empat orang ke Polres Trenggalek atas dugaan tindak pencabulan santriwati


Dugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor

45 hari lalu

ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com)
Dugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor

Febriansyah, Pengacara TA menjelaskan kliennya yang sedang hamil tersebut bukan mengalami perkosaan oleh dokter MY.


Guru SD di Cianjur Diduga Cabuli Belasan Siswa, Orang Tua Bahkan Menyebut Korban Bisa Ratusan Orang

46 hari lalu

Terduga pelaku pencabulan terhadap belasan siswa SD Negeri di Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menjalani pemeriksaan di Mapolres Cianjur, Kamis, 29 Februari 2024). ANTARA/Ahmad Fikri
Guru SD di Cianjur Diduga Cabuli Belasan Siswa, Orang Tua Bahkan Menyebut Korban Bisa Ratusan Orang

Seorang guru SD di Cianjur ditangkap polisi karena diduga melakukan pencabulan terhadap siswanya. Orang tua menyebut korbannya bisa mencapai ratusan.


Fakta-fakta Soal Dugaan Pelecehan Seksual Dokter Ortopedi ke Istri Pasien, Versi Terlapor dan Korban

46 hari lalu

Ilustrasi Pelecehan Seksual. govexec.com
Fakta-fakta Soal Dugaan Pelecehan Seksual Dokter Ortopedi ke Istri Pasien, Versi Terlapor dan Korban

Kuasa hukum terlapor dokter spesialis ortopedi membantah soal suntik bius ke istri pasien. Pengacara korban mendetailkan dugaan pelecehan seksual itu


Dokter di Palembang Diduga Cabuli Istri Pasien Usai Suntik Bius

47 hari lalu

Ilustrasi kekerasan seksual. Freepik.com
Dokter di Palembang Diduga Cabuli Istri Pasien Usai Suntik Bius

Seorang istri pasien di sebuah rumah sakit di Palembang diduga mengalami kekerasan seksual oleh dokter yang memeriksa suaminya.


Guru Agama di SMPN Bogor Diduga Cabuli Siswinya di Ruang BP

52 hari lalu

Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com
Guru Agama di SMPN Bogor Diduga Cabuli Siswinya di Ruang BP

EM, guru agama, diduga memperkosa AS, siswinya, terjadi saat jam pelajaran berlangsung.


Buron 2 Tahun, Terpidana Pencabulan Anak di Sabu Raijua NTT Ditangkap Tim Kejaksaan

53 hari lalu

Ilustrasi pencabulan. Shutterstock
Buron 2 Tahun, Terpidana Pencabulan Anak di Sabu Raijua NTT Ditangkap Tim Kejaksaan

Para Dadu alias Mapaga, 55 tahun, terpidana pencabulan anak Sabu Raijua ditangkap oleh Kejaksaan Tinggi NTT.


Siswi SMP Dicabuli Kakak Pembina Pramuka Saat Kamping di Bekasi

9 Februari 2024

Ilustrasi pencabulan. Shutterstock
Siswi SMP Dicabuli Kakak Pembina Pramuka Saat Kamping di Bekasi

Siswi SMP berinisial A diduga jadi korban pencabulan oleh kakak pembina pramuka, KA, di sebuah vila, Jatiasih, Kota Bekasi.


Polisi Tangkap Lansia Predator Anak di Tangerang, Cabuli 3 Anak Di Bawah Umur

31 Januari 2024

Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com
Polisi Tangkap Lansia Predator Anak di Tangerang, Cabuli 3 Anak Di Bawah Umur

Kakek lansia berusia 60 tahun melakukan pencabulan kepada tiga bocah di kontrakannya, Cipadu, Kota Tangerang