foto

Ucok, seekor orang utan betina di Yayasan Konservasi Alam Yogyakarta, kecamatan Pengasih, kabupaten Kulon Progo, Kamis (03/11). Menurut data Yayasan Konservasi Alam Yogyakarta (YKAY), populasi orang utan Kalimantan di alam liar saat ini tersisa kurang dari 30 ribu ekor, dan orang utan Sumatera kurang dari enam ribu ekor dan jumlah tersebut terus menurun akibat pembalakan hutan dan perburuan. TEMPO/Suryo Wibowo

Polisi Akan Panggil Perusahaan Penembak Orang Utan  

TEMPO.CO, Jakarta - Markas Besar Kepolisian RI akan memanggil Manajer PT Khaleda Agroprima Malindo untuk penyidikan kasus pembantaian monyet dan orang utan di Kalimantan Timur.

“Sekarang sedang dikembangkan oleh tim penyidik kami di lapangan," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Saud Usman Nasution, Selasa, 22 November 2011.

Pemanggilan ini, Saud melanjutkan, merupakan tindak lanjut pengakuan dua tersangka yang ditangkap Kepolisian Resor Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Kedua tersangka dengan inisial IM dan MJ ini ditangkap di Desa Puan Cepak, Kecamatan Kutai Kartanegara, dua hari lalu.

IM dan Mj tercatat sebagai karyawan pabrik PT Khaleda Agroprima Malindo. Mereka mengaku diberi upah Rp 200 ribu untuk membunuh seekor monyet dan Rp 1 juta untuk seekor orang utan atas perintah seorang manajer kebun berinisial P dan seorang general manager perkebunan berinisial M sekitar tiga tahun lalu.

Juru bicara PT Khaleda, Mirhan, belum dapat dimintai konfirmasi tentang rencana pemanggilan manajer anak perusahan Metro Kajang Holdings Bhd asal Malaysia ini.

FRANSISCO ROSARIANS