TEMPO Interaktif, Jakarta -Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bersama perwakilan tokoh masyarakat, agama, dan oraganisasi sipil mengeluarkan enam resolusi untuk mengatasi masalah kekerasan di Papua belakangan ini. “Enam resolusi ini akan kami sampaikan pada pemerintah agar ditindaklanjuti,” kata Ketua Komnas HAM Ifdhal Kasim usai konferensi resolusi Papua yang digelar di gedung Komnas HAM, Rabu, 23 Nopember 2011. Masalah di Papua, kata Ifdhal mendesak diselesaikan.
Enam resolusi itu yakni, pertama, membenahi manajeman keamanan dengan mengevaluasi aparat keamanan yang bertugas sesuai prosedur dan keputusan politik. Kedua, membenahi manajemen ketertiban umum dalam penegakan hukum dengan mengedepankan satuan penegak hukum, bukan satuan Brigade Mobil (Brimob) dan Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror.
Ketiga, menghentikan segala upaya intimidasi terhadap masyarakat dan mahasiswa di Papua maupun luar Papua. Keempat, melaksanakan penegakan hukum secara adil dan terus menerus terutama peristiwa yang menimbulkan korban jiwa. Kelima, pemerintah harus menunjukkan kepemimpinan dan segera membangun dialog yang bermartabat dengan semua elemen masyarakat di Papua. Keenam, mendesak pelaksanaan pembangunan di bidang pendidikan, kesehatan, dan ekonomi yang mengutamakan warga Papua yang berada di pedalaman.
Sepuluh tokoh hadir dalam konferensi resolusi Papua, di antaranya Anggota Unit Percepatan Pembangunan Papua dan Papua Barat (UP4B) Farid Husein, Ketua Evaluasi dan Pemantauan Otonomi Khusus Papua dan Anggota Komisi Bidang Pertahanan DPR Yorrys Raweyai, peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Muridan Satrio Widjojo, Anggota Komisi Bidang Pertahanan DPR TB Hasanuddin, Ketua Gugus Kerja Papua Komnas Perempuan Silvana Apituley, Direktur Eksekutif Imparsial Poengky Indarti, Romo Benny Soesatyo, dan Pdt Gomar Gultom.
ISHOMUDDIN
Baca Juga: