foto

Tersangka Penusuk Raafi Mungkin Bertambah

TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka pembununan Raafi Aga Winasya Benjamin, 17 tahun, di Cafe Shy Rooftop kemungkinan bakal bertambah. Saat ini, penyidik masih mengembangkan kasus pembunuhan siswa Sekolah Menengah Atas Pangudi Luhur itu. 



"Tersangka bisa saja bertambah karena pelaku penusukan belum terungkap," kata juru bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Baharuddin Djafar, Kamis 24 November 2011. 



Baharuddin mengatakan, tiga orang yang ditangkap sebelumnya merupakan tersangka pengeroyokan. Penyidik masih mencari pelaku yang menusuk Raafi hingga tewas. 



Tiga tersangka itu adalah M alias T (27), F alias B (25) dan H (24). Mereka dijerat Pasal 170 juncto Pasal 351 KUHP tentang penganiayan. "Mereka masih diperiksa intensif," kata Baharuddin. 



Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Budi Irawan mengatakan, tiga tersangka yang sudah ditangkap itu belum mau membuka mulut siapa pelaku sebenarnya. "Kami berharap tiga tersangka itu mau bicara untuk mengungkap pelaku lain," kata Budi. 



ABDUL RAHMAN