Demo Buruh Migrant/TEMPO/Gita Carla
Topik
PBB Keluarkan Resolusi Perlindungan Buruh Migran
TEMPO.CO, New York – Perserikatan Bangsa-Bangsa kemarin mengeluarkan resolusi perlindungan buruh migran perempuan. Keluarnya resolusi ini atas inisiatif Indonesia dan Filipina. Kedua negara ini mengirimkan buruh migrannya setiap tahun dalam jumlah besar.
Dalam dokumen resolusi yang dikirim ke sejumlah media oleh Perwakilan Tetap Indonesia di New York, Amerika Serikat, Kamis, 24 November 2011 itu tercantum bahwa resolusi itu diputuskan pada Sidang Majelis PBB ke-66 tanggal 17 November 2011.
Direktur Eksekutif Migrant Care, Anis Hidayah, yang menghadiri finalisasi draf resolusi di New York pada 4 November lalu menjelaskan kepada Tempo, resolusi ini merupakan seruan moral dan tidak mengikat secara hukum.
Adapun hal penting yang ditekankan dalam resolusi adalah akses untuk mendapatkan keadilan bagi para buruh migran perempuan. “Karena selama ini dari seluruh buruh migran perempuan yang mengalami tindak kekerasan, tak sampai satu persen yang mendapatkan keadilan,” kata Anis.
Menurutnya, perlu adanya dorongan bagi terbentuknya sistem guna mengakses keadilan bagi buruh migran perempuan. Seperti buruh migran perempuan di Arab Saudi yang mengalami tindakan kekerasan, menurut Anis, sulit mendapatkan akses keadilan karena ketertutupan pemerintah Arab. “Selama ini desakan dari manapun, termasuk UN, tidak berpengaruh di Arab,” ujarnya.
Oleh karena itu, dengan keluarnya resolusi ini, PBB diminta memfasilitasi dialog produktif dengan pemerintah Arab sehingga akses keadilan dapat diperoleh buruh migran perempuan.
Adapun Indonesia dan Filipina, Anis melanjutkan, sebagai inisiator, memiliki tanggung jawab untuk menjalankan resolusi ini.
MARIA RITA





