TEMPO Interaktif, Bengkulu - Yayasan Women Crisis Center (WCC) Cahaya Perempuan Bengkulu mencatat tingkat kekerasaan seksual terhadap perempuan di Bengkulu sepanjang tahun 2011 masih tinggi. Hingga bulan Oktober lalu, terdapat 166 kasus atau 48 persen dari 334 kasus kekerasan terhadap perempuan yang terjadi di daerah ini.
Manajer Program Yayasan WCC Cahaya Perempuan, Yati Sumery, mengatakan setiap harinya lima orang perempuan di Bengkulu mengalami kekerasaan dengan dua di antaranya mengalami kekerasan seksual.
"Kasus kekerasaan seksual setiap tahunnya mengalami peningkatan, berkisar antara 15 hingga 20 kasus per tahun," jelasnya pada kampanye 16 Hari Antikekerasan Perempuan Terhadap Perempuan, Jumat, 25 November 2011.
Menurut Yati, bentuk kekerasan seksual yang juga menonjol terjadi dalam lima tahun terakhir adalah pemaksaan hubungan seksual yang dilakukan oleh orang yang memiliki hubungan darah atau incest dengan korban.
Bentuk kekerasan seksual ini cukup memprihatinkan dengan kenaikan jumlah kasus berkisar tiga hingga lima kasus setiap tahunnya.
Ia menambahkan, salah satu alasan masih tingginya angka kekerasan terhadap perempuan adalah belum adanya kesadaran masyarakat untuk mengangkat kasus ini sebagai masalah sosial, bukan masalah pribadi atau keluarga.
Apalagi menurutnya, Pemprov Bengkulu sudah memiliki Perda Nomor 21 Tahun 2006 Tentang Pencegahan dan Penanganan Terpadu Bagi Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Perlindungan Anak.
Selain itu, sudah terbit juga Peraturan Gubernur Nomor 18 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 21 Tahun 2006 tersebut.
"Perda dan Pergub ini sebenarnya instrumen yang sangat penting untuk menanggulangi kekerasan terhadap perempuan. Hanya saja tidak berjalan sesuai ketentuan," katanya.
Sementara selama tahun 2000 hingga 2010, WCC mencatat terdapat 1.761 kasus dengan sekitar 56,67 persen atau 998 kasus adalah kasus kekerasan seksual.
PHESI ESTER JULIKAWATI