foto

TEMPO/Arie Basuki

Kendaraan Polisi Sumenep Tak Penuhi Syarat  

TEMPO.CO, Sumenep - Sebanyak 20 persen dari 107 unit kendaraan operasional Kepolisian Resor Sumenep, Jawa Timur, tidak memenuhi syarat kelengkapan kendaraan. "Ini ironis. Kami sering merazia kendaraan masyarakat, tapi kendaraan sendiri tidak memenuhi syarat," kata Kepala Polres Sumenep, Ajun Komisaris Besar Polisi Dirin, Sabtu, 26 November 2011.

Menurut Dirin, kendaraan yang tidak memenuhi syarat itu diketahui saat Polres Sumenep melakukan razia kendaraan operasional, Kamis, 24 November 2011 lalu. Bukan hanya kendaraan roda dua, melainkan kendaraan roda empat. Lampu, termasuk reting tidak berfungsi. "Kami harus benahi dahulu kelengkapan kendaraan sendiri sebelum merazia kendaraan masyarakat," ujarnya.

Kendaraan yang tidak lengkap persyaratan, kata Dirin, terbanyak merupakan kendaraan operasional kepolisian sektor (polsek). Kendaraan digunakan di daerah pelosok sehingga ketika kelengkapannya rusak, tidak langsung bisa diperbaiki. “Untuk selanjutnya, jika terjadi kerusakan harus langsung diperbaiki," ucap Dirin.

Dirin menuturkan, sanksi bagi anggota kepolisian yang kendaraan bermotornya tidak lengkap hanya berupa teguran. Namun sanksi lebih berat akan dijatuhkan kepada anggota kepolisian bila kendaraannya tetap tidak lengkap. Dirin tidak ingin menjadi sasaran kritik masyarakat karena hanya bisa menindak kendaraan masyarakat, namun kendaraan operasional kepolisian amburadul.

MUSTHOFA BISRI