Sejumlah pekerja buruh melakukan unjukrasa di depan kantor Walikota Batam (24/11). TEMPO/Rumbadi Dalle
Topik
Gubernur Kepri Panggil Serikat Pekerja Hari ini
TEMPO.CO, Batam - Gubernur Kepulauan Riau Muhammad Sani memanggil serikat pekerja yang berunjuk rasa, sehingga berujung rusuh di Batam beberapa hari lalu. Serikat pekerja dipanggil guna membicarakan masalah upah yang bisa memenuhi kehendak pekerja dan pengusaha.
Koordinator Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia Kepri, Muhammad Anas Natsir, mengatakan serikat pekerja yang terdiri dari KSBSI, KSPSI, dan FSPMI diundang Gubernur Kepri pagi ini, dan akan digelar pertemuan di Gedung Daerah Kota Tanjung Pinang. "Kami sudah di Tanjungpinang, tapi belum mulai acara pertemuan," ujar Anas Natsir menjawab pertanyaan Tempo melalui telepon genggamnya, Ahad, 27 November 2011.
Natsir berharap apa yang telah disepakati Wali Kota Batam tidak diotak-atik mengenai besaran upah minimum Kota Batam tahun 2012 senilai Rp 1.302.992. "Jadi diusahakan lebih dari itu karena SPMI minta kenaikan UMK senilai Rp 1,76 juta per bulan. Atas dasar pemikiran itu Gubernur Kepri ingin menetapkan UMK itu tidak merugikan pengusaha dan tidak mengecewakan pekerja,” kata dia.
Hari pertama unjuk rasa digelar buruh di depan kantor Wali Kota Batam yang dipimpin oleh Muhammad Anas Natsir, 23 November 2011. Pihaknya telah mendapat izin dari polisi untuk berdemonstrasi selama tiga hari. Namun hari pertama terjadi kerusuhan, yang berakibat pada tertembaknya Gagan Setiawam dari SPMI.
Lalu pada aksi hari kedua pihak Anas membatasi aksi. Tapi beberapa pekerja galangan kapal mewujudkan rasa solidaritas mereka atas tertembaknya rekan mereka, dan ikut aksi di hari kedua, 24 November 2011.
Aksi ini berujung rusuh dan berakibat pada perusakan sejumlah fasilitas umum termasuk lima unit kendaraan dan dua sepeda motor dibakar. Satu unit sepeda motor itu adalah milik polisi yang sedang diparkir di pos polisi depan kawasan Industri Muka Kuning.
Ada tiga versi menyangkut upah di Batam yang diajukan Wali Kota Batam ke Gubernur Kepulauan Riau, yakni versi Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) senilai Rp 1,265 juta, versi Tripartit senilai Rp 1.302.992, dan versi SPMI senilai Rp 1,76 juta. "Ini yang akan dirembukkan," ujar Anas Natsir.
Sementara situasi Batam mulai normal meski polisi masih berjaga-jaga di depan kantor Wali Kota Batam dengan barikade kawat berduri. Patroli yang dipimpin Kepala Bagian Operasi Kepolisian Resor Kota Barelang, Komisaris Mochammad Soleh, terus berjalan. Tidak hanya polisi yang berpatroli, TNI AD dan TNI AL ikut berpatroli menggunakan kendaraan masing-masing.
"Kami akan menjaga keamanan Batam," kata Dandim 0316 Batam, Letnan Kolonel (Inf) Iwan, kepada sejumlah wartawan usai bertemu dengan Wali Kota Batam dua hari lalu.
RUMBADI DALLE





