foto

TEMPO/Seto Wardhana

Minim Kontraktor Migas yang Masuk Tahap Produksi  

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (BP Migas) memaparkan sampai saat ini masih minim kontraktor migas yang sudah memasuki tahap produksi.

Wakil Kepala BP Migas, Hardiono, menyatakan dari 271 kontrak kerja sama (production sharing contract/PSC) yang ditandatangani pemerintah, baru 46 kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) yang telah menghasilkan minyak atau sekitar 16,9 persen. "Sekitar 46 kontraktor inilah yang menghasilkan produksi sampai 904 ribu barel per hari," ujarnya, Selasa, 29 November 2011.

Sebenarnya, berdasarkan rencana pengembangan tahun ini setidaknya sudah harus terdapat 60 kontraktor migas yang memasuki tahap produksi. Namun, 14 kontraktor sisanya masih menjalani tahap pengembangan sampai saat ini.

Hal inilah yang membuat target lifting dan produksi sebesar 945 ribu barel per hari sulit terkejar. Proyek-proyek tersebut tidak bisa berjalan sesuai jadwal karena terkena hambatan dalam fasilitas produksi atau masalah birokrasi seperti pembebasan lahan dan lainnya.

"Menyangkut perizinan itu diluar kewenangan kami sehingga kami hanya bisa melakukan sosialisasi," ucapnya.

Salah satu proyek pengembangan minyak yang mengalami hambatan dan tak dapat sesuai jadwal adalah Blok Cepu yang dikelola oleh Mobile Cepu Limited. Blok tersebut seharusnya sudah dapat berproduksi optimal sebanyak 185 ribu barel per hari pada 2013. "Namun, karena masalah tadi, jadi mundur di 2014."

Saat ini, pemerintah telah membentuk Tim Pengawasan Produksi Migas untuk mengatasi kendala-kendala yang dialami oleh kontraktor di lapangan. Pemerintah juga menekankan unsur komunikasi dan sosialisasi ke pemerintah daerah agar dapat mengerti pentingnya pengembangan proyek minyak dan gas tersebut.

"Jadi lebih aktif sosialisasi ke daerah-daerah pengembangan," kata Hardiono.

GUSTIDHA BUDIARTIE