Denny Indrayana. ANTARA/Widodo S. Jusuf
Topik
Infografis
Adrianus Usul Dibentuk Lembaga Pengawas Lapas dan Rutan
TEMPO.CO, Jakarta- Kriminolog Universitas Indonesia, Adrianus Meliala, usul pada Kementerian Hukum dan HAM untuk membentuk lembaga pengawas khusus yang bertugas mengawasi setiap lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan di seluruh Indonesia. Sebab, lanjut Adrianus, permasalahan narkoba di dalam Lapas dan rutan ini merupakan permasalahan tata kelola.
"Kalau pemberantasan (narkoba) hanya dilakukan dengan sidak (inspeksi mendadak) saja tentu itu melelahkan. Dan, kalau hanya disentuh secara ad hoc, besok saja sudah lupa," katanya Adrianus dalam diskusi membahas "Pembaruan Sistem Pemasyarakatan" bersama perwakilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi, Badan Narkotika Nasional, Dirjen Pemasyarakatan, Satgas Pemberantasan Mafia Hukum di Hotel Sahid Jaya, Jakarta, Rabu 30 November 2011.
Menanggapi usulan ini, Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Denny Indrayana menyatakan akan mempelajari usulan tersebut. Pada dasarnya, dia tak mempermasalahkan jika kelak dibentuk lembaga pengawasan Lapas dan Rutan tersebut. "Formatnya kami pikirkan dulu, jangan sampai kami perbanyak lembaga saja, tapi tidak efektif," ujarnya.
Soal inspeksi mendadak, menurutnya Denny jika dilakukan secara efektif perlu dipertahankan. Menurut Denny, masalah utama di dalam Lapas dan Rutan saat ini adalah peredaran narkoba, dan kapasitas narapidana yang melebihi batas.
INDRA WIJAYA





