123rf.com
Topik
Tahanan Tewas di Sel, Enam Polisi Diperiksa
TEMPO.CO, Sumenep - Penyidik Kepolisian Resor Sumenep, Rabu, 30 November 2011, mulai memeriksa enam anggota Kepolisian Sektor Pulau Raas. Pemeriksaan dilakukan terkait tewasnya Dedy Ersan, 35 tahun, di dalam tahanan Polsek Raas.
Kepala Polres Sumenep, Ajun Komisaris Besar Polisi Dirin, mengatakan pemeriksaan dilakukan secara terpisah. Sebagian dilakukan Polsek Raas dan sebagian lagi di Polres Sumenep. "Kami belum bisa simpulkan apakah kematian Ersan karena kelalaian anggota atau ada sebab lain," katanya, Rabu sore.
Menurut Dirin, pihaknya tidak ingin berspekulasi ihwal penyebab kematian Ersan. Untuk mengungkap misteri kematian Ersan, kata Dirin pula, pemeriksaan terhadap enam anggotanya akan perkuat dengan hasil uji forensik Kepolisian Daerah Jawa Timur. ”Hasil forensik keluar sepekan lagi,” ujarnya.
Dirin menjamin kasus ini akan diusut tuntas, apalagi tim dari Polda Jawa Timur sudah diterjunkan ke Sumenep untuk membantu proses penyelidikan. "Kalau anggota kami bersalah, akan ditindak. Kami juga ingin kasus ini cepat selesai," paparnya.
Jenazah Ersan, Selasa malam, 29 November 2011, sudah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan. Polisi menyewa perahu untuk mengangkut jenazah korban dari Pulau Raas ke Sumenep.
Seperti diberitakan sebelumnya, Ersan ditangkap Senin pagi, 28 November 2011. Dia dituduh melakukan pemerkosaan terhadap Zainatun, 30 tahun. Akibat pemerkosaan itu, Zainatun pun tewas.
Ersan ditetapkan sebagai tersangka dan dijebloskan ke dalam sel tahanan Polsek Raas. Namun sekitar pukul 22.00 WIB, Ersan ditemukan tewas di selnya.
Keluarga korban menilai kematian Ersan ganjil karena sekujur tubuh korban ditemukan luka lebam. Dari hidung dan mulutnya keluar darah.
MUSTHOFA BISRI





