TEMPO Interaktif, Jakarta - Kepolisian RI menahan dua orang yang diduga anggota Organisasi Papua Merdeka yang ditangkap pada 22 November lalu. Dua tersangka ini ditahan karena terbukti terlibat dalam penyerangan Poskotis Brimob dan pembakaran kantor Ketahanan Pangan, Distrik Mulia, Papua.
"Yang ditahan cuma dua orang, sedangkan 10 orang sudah dipulangkan karena tidak cukup unsur," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Saud Usman Nasution, Kamis, 1 Desember 2011.
Dua orang ini terbukti karena pada saat penangkapan juga ditemukan senjata tajam. Keduanya turut terlibat dalam penyerangan dan pembakaran kantor Pemerintahan Daerah dan Pos Brimob, di Puncak Jaya.
Siapa kedua tersangka itu? Saud masih belum dapat memberikan inisial dari dua orang yang ditetapkan tersangka ini. Pasalnya, kepolisian masih memeriksa tersangka dalam kaitannya dengan sejumlah penyerangan dan penembakan pos-pos polisi lainnya.
Sekelompok orang tidak dikenal menyerang Poskotis Brimob dan membakar kantor Ketahanan Pangan, Distrik Mulia, Papua, pada 25 Oktober lalu.
Satuan Brimob berhasil menangkap 13 orang yang diduga anggota OPM di sebuah rumah adat Honai daerah Mulia, Puncak Jaya, Papua, pada Selasa, 22 November 2011.
Adapun 13 orang yang tertangkap berinisial SW, JT, KW, YW, ST, AT, KT, KW, WT, PT, NT, S alias T, dan YW. Salah satu tersangka, yakni SW meninggal dunia dalam penangkapan.
FRANSISCO ROSARIANS