TEMPO.CO, Jakarta-Dewan Perwakilan Rakyat menilai pemerintah lalai dalam melakukan observasi suatu bangunan publik, sehingga berdampak fatal. Hal ini menjadi kesimpulan dewan setelah meninjau langsung kondisi Jembatan Kutai Kertanegara yang ambruk Sabtu lalu.
"Berdasarkan analisis pakar dan para teknokrat serta pandangan mata saat kunjungan, kami menilai ada kegagalan konstruksi,” kata Anggota Komisi V dari fraksi PDIP, Rendy M.A. Lamadjido di gedung DPR, Jakarta, Kamis 1 Desember 2012.
Rendy merinci beberapa temuan diantaranya pergeseran tiang pylon 8 hingga 10 sentimeter serta dan penurunan gelagar sebesar 50 sentimeter.
Ia juga mempertanyakan alasan pemerintah maupun pelaksana perbaikan jembatan yang tidak menutup akses jalan saat perbaikan berlangsung hingga akhirnya jembatan ambruk dan memakan korban jiwa.
"Tanggung jawab dulu Pak Menteri, ini kan dominan peran pemerintah entah itu daerah atau pusat," ujarnya.
Sedangkan Yudi Widiana Adia, anggota Komisi V dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera mempertanyakan adanya kelemahan dalam sambungan kebel utama dan kabel vertikal. “Itu tidak bisa diterima logika karena sambungan seharusnya lebih kuat daripada kabel,” katanya.
Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto mengaku bertanggung jawab atas ambruknya jembatan sepanjang 710 meter itu. “Betul, saya yang bertanggung jawab selaku pembina kontruksi nasional." tuturnya.
ROSALINA