TEMPO Interaktif, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Busyro Muqoddas, akhirnya memenuhi undangan Komisi Hukum DPR dalam rapat pemilihan calon pimpinan KPK, Jumat, 2 Desember 2011. Busyro datang memasuki ruang rapat Komisi III sekitar pukul 14.03 WIB.
Mengenakan jas warna krem, Busyro langsung memasuki ruang sidang dan duduk persis di depan Ketua Komisi Hukum DPR Benny K. Harman. Pukul 14.08, Benny K. Harman yang langsung memimpin rapat pun memukul palu sidang tanda rapat dimulai.
Sebelumnya Busyro sempat menyatakan ketidakhadiran dalam rapat Komisi Hukum lantaran memimpin rapat kerja KPK di Bogor, Jawa Barat. (Tak Hadiri Rapat, Busyro Kirim Surat ke DPR)
Ketidakhadiran Busyro dalam rapat tadi pagi sempat menjadi pertimbangan dari beberapa anggota Komisi Hukum yang hadir. Busyro dipandang tidak menghormati undangan dari mitra kerjanya. (Komisi III Terbelah Soal Ketidakhadiran Busyro)
"Kami perlu mengklarifikasi apakah nanti jika tidak terpilih kembali menjadi Ketua KPK, Pak Busyro masih bersedia tetap menjadi pimpinan KPK?" tanya Benny.
Komisi Hukum DPR merasa perlu meminta kesediaan Busyro karena ia dipastikan terpilih kembali berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi. Mahkamah memutuskan memperpanjang masa jabatan Busyro yang menggantikan Antasari Azhar sesuai Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi, yakni empat tahun.
Kepada wartawan sebelum memasuki ruang sidang Komisi Hukum, Busyro menyatakan kesiapannya dipilih kembali sebagai Ketua KPK. "Ini acara untuk diminta klarifikasi. Diamanati untuk wakil ketua, oke, jadi ketua juga Insya Allah," kata dia.
IRA GUSLINA | MAHARDIKA SATRIA HADI