TEMPO Interaktif, Jakarta - Kegagalan Yunus Husein masuk jajaran pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipicu oleh "perpecahan" koalisi partai-partai pendukung pemerintah yang tergabung dalam Sekretariat Gabungan.
Ketua Partai Demokrat Benny Kabur Harman mengatakan Sekretariat Gabungan gagal menyatukan suara dalam pemilihan pemimpin dan Ketua KPK di Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat kemarin. Ia juga mengakui lemahnya komunikasi di lingkup internal Setgab. "Setgab sangat tak efektif dalam pemilihan pemimpin KPK ini," kata Benny, yang juga Ketua Komisi Hukum DPR, di gedung MPR/DPR, Jakarta. "Saya rasa Setgab perlu dievaluasi dan ditinjau lagi."
Menurut Benny, berdasarkan hasil pemungutan suara, jelas sikap sejumlah anggota Setgab mendua. Bahkan ia melontarkan sindiran di ruang sidang seusai pemilihan. "Beginilah kalau anggota Komisi suka melompat. Semoga melompat ke tempat yang basah," ujarnya. Perkataannya membuat suasana sidang riuh.
Sekretaris Fraksi Demokrat Saan Mustopa mengakui itu bukti kegagalan fraksinya. Dengan 14 kadernya di Komisi Hukum, fraksinya tak mampu mendongkrak perolehan suara Yunus.
Yunus Husein, mantan Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan yang dijagokan Demokrat, terdepak. Lantas, dalam pemilihan Ketua KPK, calon unggulan Demokrat, yakni Busyro Muqoddas dan Bambang Widjojanto, pun kalah.
Dalam pemilihan empat pemimpin KPK, Abraham Samad dan Bambang memperoleh 55 suara, Adnan Pandupraja 51 suara, Zulkarnaen 37 suara, dan Yunus 20 suara. Berikutnya, Aryanto Sutadi 3 suara, Abdullah Hehamahua 2 suara, dan Handoyo tanpa suara. Adapun dalam voting untuk Ketua KPK, Abraham meraih 43 suara, Busyro 5 suara, Bambang 4 suara, Zulkarnaen 3 suara, dan Adnan 1 suara.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Trimedya Panjaitan, mengatakan enam fraksi sepakat tak memilih Yunus dan Aryanto, yang dijagokan Demokrat bersama Zulkarnaen. "Mereka PDIP, Golkar, PKS, PPP, Gerindra, dan Hanura," katanya. Enam fraksi itu memiliki 35 dari total 54 anggota Komisi Hukum. Trimedya menyatakan kubunya intensif menjalin kebersamaan sejak sebulan lalu. Soal penambahan suara dari Partai Kebangkitan Bangsa dan Partai Amanat Nasional, ia menganggapnya cuma bonus.
Enam fraksi itu adalah pendukung opsi C dalam rapat paripurna mengenai hak angket kasus Bank Century pada 2010. Opsi C adalah merekomendasikan kasus Century diusut secara hukum. Sementara itu, Demokrat, PKB, dan PAN ketika itu memilih opsi A, yakni menganggap tak ada pelanggaran hukum dalam pengurusan uang jaminan Rp 6,7 triliun kepada Century.
Wakil Ketua Komisi Hukum dari Partai Keadilan Sejahtera, Natsir Djamil, mengakui kegagalan Setgab. "Setgab tak punya satu kesimpulan yang konkret," ucapnya. Menurut dia, sejak rapat pada Kamis malam lalu hingga dilanjutkan di Hotel Crowne Plaza kemarin pagi, Setgab gagal memutuskan suara bulat.
Namun Ketua Fraksi PKB Marwan Jafar membantah tudingan Setgab telah gagal. Adapun Sekretaris Fraksi PAN Teguh Juwarno menyayangkan kekalahan Yunus dan Abdullah. "Keduanya selama ini bersentuhan dengan antikorupsi," katanya.
l IRA G | MAHARDIKA SH | JOBPIE S