TEMPO/Imam Sukamto
Topik
Kapolri Naikkan Pangkat Polisi yang Tewas Ditikam
TEMPO.CO, Kupang - Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo menganugerahkan kenaikan pangkat luar biasa anumerta kepada Brigadir Polisi Obaja Nakmofa yang tewas ditikam saat hendak menangkap seorang yang diduga pelaku pencurian kendaraan bermotor. "Pangkatnya dinaikkan menjadi Brigadir Kepala (Bripka) Polisi Anumerta," kata Kepala Bidang Humas Kepolisian Nusa Tenggara Timur, Antonia Pah, yang dihubungi di Kupang, Sabtu, 3 Desember 2011.
Kenaikan pangkat luar biasa anumerta bagi Obaja tertuang dalam surat telegram rahasia (STR) nomor STR/955/XII/2011 tanggal 2 Desember 2011. STR tersebut didasarkan pada Surat Keputusan Kapolri Nomor Kapolri/643/XII/2011 tanggal 2 Desember 2011 tentang Kenaikan Pangkat Luar Biasa Anumerta (KPLBA).
Kenaikan pangkat diberikan karena almarhum dinilai telah melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai anggota Polri secara baik hingga mengorbankan jiwa dan raganya untuk bangsa, negara, dan daerah.
Atas dedikasi dan pengabdiannya, jenazah Obaja akan dikebumikan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Dharma Loka, Kota Kupang, Minggu, 4 Desember 2011, sekitar pukul 14.00 WITA. Menurut Antonia, sampai saat ini pelaku penikaman masih dalam pengejaran polisi.
Peristiwa penikaman terhadap Obaja terjadi pada Jumat dini hari, 2 Desember 2011. Saat itu Brigpol Obaja bersama seorang temannya sesama anggota Tim Burus Sergap (Buser) Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Kupang hendak meringkus seorang yang diduga pelaku pencurian sepeda motor. Rekan Brigpol Obaja justru diserang dengan tikaman, tapi berhasil ditepis. Brigpol Obaja berupaya menangkap pelaku penyerangan. Namun pelaku menghujamkan tikaman yang mengenai dada kiri Brigpol Obaja.
Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara, tapi nyawanya tidak tertolong karena luka yang cukup parah. Berdasarkan hasil otopsi tim dokter RS Bhayangkara, tikaman menembus dada bagian kiri sedalam enam sentimeter dan lebar empat sentimeter. Bahkan menembus jantung dan paru-paru.
YOHANES SEO





