TEMPO Interaktif, Jakarta - Penyelidikan terhadap kasus ambrolnya Jembatan Mahakam II di Kutai Kartanegara terus berlanjut. Tim investigasi dari Markas Besar RI bersama dengan Kepolisian Resort Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur PT Bukaka Teknik Utama, Sofiah Balfas, Senin, 5 Desember 2011.
“Rencana hari ini diperiksa sebagai saksi,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Komisaris Besar Boy Rafli Amar.
Sofiah, merupakan petinggi PT Bukaka yang melakukan penandatanganan proyek pelaksana pemeliharaan jembatan yang roboh pada 26 November lalu. Ini menjadi pemeriksaan perdana yang melibatkan manajemen PT Bukaka. (baca: Bukaka Diduga Langgar Prosedur)
Sebelumnya, polisi telah memeriksa sebanyak 31 saksi. Sebagian besar di antara saksi itu adalah korban yang selamat. Memasuki hari ke-10 pascakejadian, tim investigasi belum juga menyimpulkan penyebab robohnya jembatan.
Tragedi ambrolnya jembatan itu terjadi ketika sedang dilakukan kegiatan pemeliharaan dengan menaikkan badan jembatan oleh PT Bukaka. Anggaran pemeliharaannya sendiri mencapai Rp 2,7 miliar.
Menurut Boy, sampai saat ini tim investigasi masih mengumpulkan informasi dari keterangan saksi-saksi, termasuk dari unsur-unsur fungsional. “Tapi belum ada kesimpulan mengarah pada dugaan korupsi karena proyek itu sudah berjalan 10 tahun lalu. Ini perlu penyelidikan secara cermat,” katanya.
Boy menambahkan, meski kini mulai fokus investigasi robohnya jembatan, tetapi proses evakuasi tetap diintensifkan. “Seminggu ke depan tim evakuasi akan fokus pada pengangkatan kendaraan yang jatuh ke sungai,” katanya.
RINA WIDIASTUTI