TEMPO Interaktif, California - Perseteruan antara Apple Inc dan Samsung berbuntut panjang. Setelah sebelumnya pengadilan Australia menolak permintaan Apple untuk melarang penjualan Samsung Galaxy Tab 10.1 inci, kini giliran Pengadilan Distrik Northern California, Amerika, menolak permohonan Apple.
Hakim distrik, Lucy Koh, menolak permintaan Apple untuk memblokir penjualan smartphone dan tablet Samsung di pasar Amerika.
"Tidak jelas bahwa perintah pelarangan perangkat Samsung itu bisa mencegah Apple dari kerugian," tulis hakim Koh saat merilis keputusannya di San Jose, California, seperti dikutip Reuters, Senin, 5 Desember 2011.
Apple mengajukan gugatan terhadap Samsung pada April lalu. Apple menuduh tablet dan smartphone Galaxy milik Samsung telah meniru model iPhone dan iPad. Ada empat produk Samsung yang dituduh Apple telah melanggar hak paten, yakni Galaxy S 4G, Infuse 4G, Droid Charge, dan Galaxy Tab 10.1.
Koh mengatakan Apple harus bisa menunjukkan bahwa memang ada pelanggaran hak paten yang dilakukan oleh Samsung.
Juru bicara Apple, Kristin Huguet, tak banyak memberikan komentar atas putusan hakim Koh tersebut. Huguet hanya menyatakan bahwa Samsung secara jelas telah meniru iPad dan iPhone.
Adapun juru bicara Samsung, Jason Kim, menyambut gembira putusan Koh. "Putusan ini menegaskan pandangan kami bahwa argumen Apple memang tidak berdasar," kata Kim dalam e-mail-nya.
Putusan hakim Koh ini bukanlah akhir dari sengketa hak paten Apple dan Samsung. Apple masih bisa menang dalam gugatan secara keseluruhan. Namun dengan dibolehkannya Samsung menjual tablet dan smartphone, akan bisa memberikan tekanan terhadap Apple di pasar Amerika.
Kemenangan Samsung atas Apple ini langsung terlihat di bursa saham. Pada pembukaan bursa Senin ini, saham Samsung naik hingga lebih dari 2 persen.
REUTERS | IQBAL MUHTAROM