TEMPO Interaktif, Jakarta - Flora, 6 tahun--nama samaran--calon siswa yang sempat dibatalkan setelah diterima di SD Don Bosco Kelapa Gading, kini bisa kembali mengikuti proses penerimaan siswa di sekolah swasta itu. Keputusan itu keluar setelah Yayasan Panca Dharma, yang membawahi SD Don Bosco, bertemu dengan Komisi Penanggulangan AIDS Nasional dan orang tua Flora, Fajar Jasmin Sugandhi.
"Pihak yayasan dan orang tua sudah bersalaman. Dengan begitu, anak Pak Fajar dapat diterima di SD Don Bosco tanpa ada diskriminasi apa pun," kata Sekretaris Komisi Penanggulangan AIDS Nasional Nafsiah Mboi di kantor Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat, usai pertemuan dengan Yayasan Don Bosco dan orang tua, Senin, 5 Desember 2011.
Flora semula diterima di SD Don Bosco Kelapa Gading setelah Fajar dan istrinya, Leonie Merinsca, mendaftarkannya. Sekolah menyatakan Flora lulus sebagai calon murid di sekolah itu. Kedua orang tua Flora kemudian diundang ke sekolah untuk membicarakan biaya pendaftaran. Belakangan, Fajar Jasmin, seorang pengidap HIV, menerima pemberitahuan pembatalan dari SD Don Bosco.
Menurut Nafsiah, alasan sekolah membatalkan Flora sebagai calon siswa karena ketidaktahuan mereka mengenai cara berinteraksi dengan orang yang terinfeksi HIV AIDS. Padahal, seorang anak kecil, lanjut dia, tidak bisa menularkan virus HIV ke orang lain. Alasannya, penyebaran virus dilakukan melalui aktivitas seks, proses melahirkan, dan transfusi darah.
"Anak umur 6 tahun tidak melakukan tiga aktivitas itu. Apalagi yang positif HIV si ayah, sedangkan anaknya negatif. Jadi, dia tidak mungkin menularkan virus HIV," ujar Nafsiah.
CORNILA DESYANA