TEMPO.CO, Jakarta - PT PGN (Persero) masih belum tuntas merenegosiasi kenaikan harga gas kepada para kontraktor migas. PGN menargetkan harga gas itu disepakati akhir tahun ini.
"Masih berdiskusi dengan kontraktor dan produsennya dengan arahan dari BP Migas, upayakan tahun ini selesai," ujar Direktur Utama PGN Hendri Priyo Santoso kemarin.
Dalam renegosiasi ini, PGN tidak bergerak sendiri. Seperti diketahui, Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (BP Migas) meminta ada kenaikan harga gas, terutama untuk PGN yang rata-rata pembelian harga gas dari produsennya masih rendah, yaitu di kisaran US$ 3 per MMBTU.
Arahan menaikkan harga gas ini ditujukan agar penerimaan di sektor migas dapat meningkat. BP Migas berjanji apabila PGN bersedia menaikkan harga pembeliannya, maka akan ada tambahan pasokan gas bagi perusahaan tersebut.
Hendri masih enggan menyebut perusahaan mana saja yang masih dilego oleh PGN. Yang pasti, jika kenaikan harga gas ini terealisasi, PGN bakal menagih janji BP Migas untuk menambah pasokan. "Kalau ada penyesuaian harga, volume ditambah terus jaminan alokasi lebih tinggi. Artinya prioritas alokasi lebih baik."
Saat ini, kontrak harga gas yang dijalin oleh PGN dengan para kontraktor masih di bawah rata-rata harga pasar. Gas di pasaran biasanya mencapai US$ 5 per MMBTU, sementara PGN hanya membeli dengan harga US$ 3 per MMBTU.
GUSTIDHA BUDIARTIE