TEMPO Interaktif, Tenggarong - Setelah mangkir pada panggilan pertama, Polres Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, kembali melayangkan panggilan kedua untuk Sofiah Balfas, Direktur PT Bukaka Teknik Utama. Sofiah rencananya diperiksa hari ini, Selasa, 6 Desember 2011.
Berdasarkan jadwal pemanggilan, Sofiah Balfas dijadwalkan akan diperiksa pada Kamis, 8 Desember 2011. Pemeriksaan itu terkait runtuhnya Jembatan Kartanegara pada Sabtu, 26 November 2011 lalu.
"Kalau sudah penyidikan, dipanggil pertama tak datang, ada panggilan kedua, panggilan ketiga. Kalau tak datang juga, ada upaya paksa," kata Kepala Bagian Humas Polres, Ajun Komisaris I Nyoman Subrata, Selasa, 6 Desember 2011.
Sebelumnya, Sofiah mangkir dari panggilan pertama Senin, 5 Desember 2011. Pada pemanggilan pertama itu, pihak PT Bukaka Teknik yang hadir di Polres adalah M. Syahrial Fahrurrozi, Project Manager PT Bukaka, dan Hendra, Pemasaran PT Bukaka Wilayah kalimantan Timur. Keduanya didampingi tiga penasihat hukum yang diketuai Ali Abas.
Ali Abas, yang juga pengacara perusahaan PT Bukaka, menyatakan pemeriksaan pertama hanya membahas soal tender dan job description internal perusahaan.
PT Bukaka Teknik Utama adalah perusahaan pemenang tender pemeliharaan Jembatan Kartanegara di Tenggarong dengan nilai kontrak Rp 2,7 miliar. Jembatan itu runtuh pada Sabtu, 26 November 2011.
Pihak Bukaka membantah ada pekerjaan pemeliharaan di atas jembatan saat runtuhnya jembatan. Yang ada, kata Ali Abas, hanya persiapan pekerjaan. "Kalau memulai pekerjaan itu selalu dilaporkan ke kantor pusat," katanya.
Ali Abas membenarkan jika Sofiah Balfas adalah orang yang menandatangani kontrak pekerjaan pemeliharan jembatan.
FIRMAN HIDAYAT