TEMPO Interaktif, Jakarta - Orang-orang yang terlibat dalam pengaturan anggaran proyek pembangunan Wisma Atlet di Jakabaring, Palembang, menyebut Kementerian Pemuda dan Olahraga dengan sandi “pusat kebugaran”. Sedangkan Sekretaris Kementerian Olahraga Wafid Muharam diberi sandi “instruktur kebugaran”.
Kedua istilah tersebut terungkap dalam percakapan melalui BlackBerry Messenger antara Direktur Pemasaran PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manulang dan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin pertengahan tahun lalu.
Dalam salinan dokumen percakapan yang diperoleh Tempo itu disebutkan, Rosa bertanya kepada Nazaruddin mengenai rencana pertemuan dengan seseorang. "Pagi, Bapak. Hari ini bisa ketemu orang kebugaran, ya, Bapak? Jamnya sehabis Magrib di Senayan City."
Disusul percakapan selanjutnya, "Pagi, Pak. Habis Magrib, Bapak instruktur kebugaran minta ketemu selepas Magrib di Senayan City." Rosa juga punya istilah lain. Misalnya, dalam percakapan dengan Nazaruddin pada 22 Juli 2010, Rosa menyebutkan, "Saya lagi menuju Gambir habis dari olahraga, Pak." (Lihat Percakapan Nazar - Rosa Ini Sarat Kode)
Kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Rosa mengakui istilah pusat kebugaran dan olahraga mengacu pada Kementerian Olahraga. Sedangkan instruktur kebugaran menunjuk pada nama Sekretaris Kementerian Olahraga Wafid Muharam.
Namun, saat ditemui Tempo pada Senin malam setelah menjalani sidang pleidoi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Wafid membantah semua keterangan bekas anak buah Nazaruddin itu. "Instruktur kebugaran? Tidak, saya birokrat, bukan instruktur," ucap dia.
Wafid juga mengaku bahwa setiap pertemuan atau rapat yang dihadirinya bersama anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Partai Demokrat, Angelina Sondakh, merupakan pertemuan atau rapat biasa. "Saya dengan Komisi X bisa rapat dengan siapa saja, bukan hanya dengan Ibu Angie," katanya.
Ia pun menampik disebut terlibat dalam pengaturan tender pembangunan wisma atlet yang akhirnya dimenangi oleh PT Duta Graha Indah Tbk. Menurut dia, pada saat Duta Graha meminta diikutsertakan dalam proyek wisma atlet, Wafid justru meminta Duta Graha menghubungi Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.
Alasannya, pelaksanaan proyek diserahkan kepada daerah. Setelah itu, Wafid tidak lagi memantau pemenang lelang. Begitu pula perihal uang komitmen sebesar 2 persen yang diberikan Duta Graha, baru diketahui Wafid setelah dia ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi dan membaca berita di media massa.
Meski begitu, Wafid membenarkan bahwa Kementerian Olahraga membutuhkan dana untuk membayar honor panitia SEA Games. Kebutuhan ini lantas disampaikan kepada Paul Nelwan. Paul kemudian menyarankan agar Wafid meminjam dana kepada Rosa. "Tanpa konfirmasi, Rosa datang membawa dana pinjaman dalam bentuk cek senilai Rp 3,2 miliar," ujar Wafid.
Ihwal pemeriksaan kembali anggota Badan Anggaran, Angelina Sondakh, Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan masih mengumpulkan alat bukti. Wakil Ketua KPK Muhammad Jasin menyatakan tim penyidik akan segera memberi laporan mengenai perlu atau tidaknya memanggil Angelina,
Angelina menolak berkomentar ketika diberondong pertanyaan seputar kasus korupsi wisma atlet. Meski terus didesak, ia hanya berujar menyerahkan semua kasus yang menimpanya kepada Tuhan.
EFRI RITONGA | INDRA WIJAYA | KARTIKA CANDRA | PRIHANDOKO