Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

SBY Dituding Sengaja Tutupi Kasus Wisma Atlet  

image-gnews
M. Nazaruddin. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
M. Nazaruddin. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO Interaktif, Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dituding sengaja menutup-nutupi kasus suap Wisma Atlet Jakabaring. Menurut pengacara Muhammad Nazaruddin, SBY tidak melaporkan kasus itu ke aparat, meski Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat tersebut mengetahui ada peristiwa yang patut diduga merupakan tindak pidana.

“Sampai saat ini Pak SBY yang memimpin rapat di Cikeas tidak pernah melakukan tindakan apa pun dan melaporkannya ke pihak berwenang. Padahal wajib hukumnya sebagai warga negara untuk melaporkan peristiwa yang diduga tindak pidana,” kata pengacara Nazar, Rufinus Hutauruk, saat membacakan eksepsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi DKI, Rabu, 7 Desember 2011.

Rufius mengungkapkan pada pertemuan di Cikeas yang digelar pada 23 Mei 2011 Nazaruddin sudah melaporkan adanya aliran duit ke sejumlah pengurus Partai Demokrat dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat. Bekas Bendahara Umum Demokrat itu juga menyebut keterlibatan rekan separtainya dalam sejumlah proyek.

Adanya aliran duit ratusan miliar di Kongres Demokrat tahun lalu yang melibatkan Anas Urbaningrum juga dibeberkan Nazar di kediaman SBY. "Tapi sampai hari ini SBY tidak melakukan tindakan apa pun, baik sanksi yang berlaku di partai Demokrat maupun sanksi pidana," ujar Rufinus.

Pertemuan di Puri Cikeas digelar pada 23 Mei lalu. Dalam pertemuan yang berlangsung selama 3 jam 30 menit itu hadir empat petinggi Demokrat, yakni Jero Wacik, Amir Syamsuddin, Anas Urbaningrum, dan EE Mangindaan.

Nazaruddin menyayangkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dalam tahap penyidikan tidak pernah menanyainya soal pertemuan Cikeas. “Saya tidak tahu mengapa penyidik tidak pernah menanyakan hal tersebut kepada saya,” ujar Nazar dalam eksepsi pribadi yang dia bacakan di muka sidang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam pertemuan Cikeas, Nazar mengaku sudah mengklarifikasi tak pernah terlibat proyek Wisma Atlet Jakabaring. “Yang berkaitan dengan proyek itu sudah saya jelaskan secara detail ke Beliau (SBY), yakni Anas Urbaningrum, Andi Mallarangeng, dan Angelina Sondakh, sesuai dengan pengakuan Angelina di depan Tim Pencari Fakta.”

Rufinus menuding KPK dalam penyidikan sengaja tidak mengembangkan perkara ini. Sikap ogah-ogahan KPK dinilai terlihat dari “dianggurkannya” Nazar di Rumah Tahanan Markas Komando Brigade Mobil, Depok, padahal sebenarnya Nazar bersedia diambil keterangannya.

Proses pemeriksaan pada 12 Oktober 2011 juga dikritik Rufinus. Dalam pemeriksaan Nazar sebenarnya sudah menceritakan pertemuan Cikeas yang digelar sebelum dia kabur ke Singapura. “Padahal apabila penyidik bersedia mencatat secara terperinci keterangan yang diberikan terdakwa dengan petinggi partai di Cikeas, kasus Wisma Atlet akan terang benderang, berikut proyek Hambalang,” ujar Rufinus.

Sikap apatis penyidik KPK dikaitkan tim penasihat hukum sebagai upaya melindungi para pejabat Demokrat. “Barulah sekarang terdakwa menyadari bahwa ini untuk melindungi petinggi partai lainnya. Sebab kalau keterangannya masuk ke berita acara tersangka, mereka yang hadir di Puri Cikeas harus dipanggil sebagai saksi,” kata Rufinus.

ISMA SAVITRI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Anas Urbaningrum Ungkap Alasannya Kembali Terjun ke Dunia Politik

15 Juli 2023

Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Anas Urbaningrum saat menyampaikan pidato di Silang Monas, Jakarta, Sabtu (15/7/2023). ANTARA/Tri Meilani Ameliya
Anas Urbaningrum Ungkap Alasannya Kembali Terjun ke Dunia Politik

Anas Urbaningrum menyatakan kembali ke dunia politik karena ingin menjadi petugas publik.


Anas Urbaningrum Kembali Gaungkan Gantung di Monas, Begini Pernyataannya

15 Juli 2023

Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Anas Urbaningrum menyampaikan pidato politiknya saat Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) di Jakarta, Jumat 14 Juli 2023. Dalam Munaslub tersebut, Anas Urbaningrum terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara untuk masa jabatan 2023-2028. ANTARA FOTO/Reno Esnir/rwa.
Anas Urbaningrum Kembali Gaungkan Gantung di Monas, Begini Pernyataannya

Anas Urbaningrum kembali sebut soal gantung di Monas. Tapi berbeda dari pernyataanya 11 tahun lalu.


Anas Urbaningrum Akan Pimpin PKN, Gede Pasek Serahkan Posisi Ketua Umum Juli Mendatang

12 Mei 2023

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum (tengah) menyampaikan keterangan kepada wartawan saat keluar dari Lapas Kelas I Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Selasa, 11 April 2023. Terpidana kasus korupsi proyek Hambalang tersebut bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IA Sukamiskin setelah menjalani hukuman 8 tahun penjara. ANTARA/Novrian Arbi
Anas Urbaningrum Akan Pimpin PKN, Gede Pasek Serahkan Posisi Ketua Umum Juli Mendatang

Ketua Umum PKN Gede Pasek Suardika menyatakan akan menyerahkan jabatannya kepada Anas Urbaningrum pada Juli mendatang.


Eksklusif Wawancara Tempo dengan Anas Urbaningrum (1)

10 April 2023

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum berdiskusi dengan penasehat hukumnya sebelum mengikuti sidang lanjutan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis 26 Juli 2018. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Eksklusif Wawancara Tempo dengan Anas Urbaningrum (1)

Tempo mendapat kesempatan berbincang dengan Anas Urbaningrum dari dalam Lapas Sukamiskin.


Anas Urbaningrum Akan Kunjungi Orang Tuanya di Blitar Usai Bebas dari Lapas Sukamiskin

7 April 2023

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, dikawal petugas saat tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 September 2014. Anas divonis vonis delapan tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider tiga bulan kurungan, serta membayar penggganti kerugian negara sebesar Rp 57.590.350.580 dan US$ 5.261.070.  Dok.TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Anas Urbaningrum Akan Kunjungi Orang Tuanya di Blitar Usai Bebas dari Lapas Sukamiskin

Anas Urbaningrum akan langsung menuju orang tuanya di Blitar setelah dia bebas dari Lapas Sukamiskin.


Anas Urbaningrum Minta Dibebaskan dari Lapas Sukamiskin Sore Hari

1 April 2023

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum berdiskusi dengan penasehat hukumnya sebelum mengikuti sidang lanjutan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis 26 Juli 2018. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Anas Urbaningrum Minta Dibebaskan dari Lapas Sukamiskin Sore Hari

Anas Urbaningrum mengajukan permintaan agar dilepaskan dari Lapas Sukamiskin pada sore hari.


Anas Urbaningrum Akan Bebas Dari Lapas Sukamiskin, HMI Berencana Gelar Road to Bandung

31 Maret 2023

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum berdiskusi dengan penasehat hukumnya sebelum mengikuti sidang lanjutan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis 26 Juli 2018. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Anas Urbaningrum Akan Bebas Dari Lapas Sukamiskin, HMI Berencana Gelar Road to Bandung

Sekitar 60 kader HMI akan menjemput Anas Urbaningrum di Bandung pada 10 April 2023.


Selain Ferdy Sambo dan Istrinya, Inilah 4 Pasangan Pejabat yang Pernah Jadi Tersangka

20 Agustus 2022

Timsus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan memeriksa istri mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi pada Jumat, 19 Agustus 2022.  Foto : Istimewa
Selain Ferdy Sambo dan Istrinya, Inilah 4 Pasangan Pejabat yang Pernah Jadi Tersangka

Tak hanya Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, berikut ini daftar pasangan pejabat yang menjadi tersangka sebuah tindak pidana.


Partai Demokrat Targetkan 15 Persen Kursi DPR, Pengamat: Kelihatannya Berat

22 Mei 2022

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono saat melantik pengurus DPD Jawa Timur, Jumat, 22 April 2022. dok. Demokrat
Partai Demokrat Targetkan 15 Persen Kursi DPR, Pengamat: Kelihatannya Berat

Pengamat menilai Partai Demokrat masih akan menanggung beban kasus korupsi yang mendera kadernya pada Pemilu 2024.


Angelina Sondakh Jalani Cuti Mulai Hari Ini, Ditjenpas: Dia Minta Maaf

3 Maret 2022

Angelina Sondakh keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Pondok Bambu, Jakarta, untuk menjalani Cuti Menjelang Bebas (CMB), Kamis, 3 Maret 2022. Foto: Dirjenpas Kemenkumham
Angelina Sondakh Jalani Cuti Mulai Hari Ini, Ditjenpas: Dia Minta Maaf

Angelina Sondakh meminta maaf atas perbuatan yang membuatnya harus mendekam di penjara selama 10 tahun.