TEMPO Interaktif, Jakarta - Wakil Presiden Perencanaan dan Pengelolaan PT Pertamina (Persero), Chrisna Damayanto, memilih bungkam ketika ditanya wartawan seusai diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bahkan dia berkilah bukan sedang diperiksa KPK. "Saya tidak diperiksa, saya hanya tamu KPK," kata Chrisna, Rabu, 7 Desember 2011.
Dia diperiksa sekitar lima jam oleh penyidik. Chrisna yang mengenakan baju kemeja putih berusaha menghindari wartawan seusai diperiksa sekitar pukul 16.30 WIB. Sambil berjalan keluar meninggalkan kantor KPK, Chrisna langsung menuju ke jalan sambil menunggu jemputan dari sopir pribadinya.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha, mengatakan Chrisna diperiksa sebagai saksi dalam kasus penyuapan atau pemberian hadiah yang melibatkan sebuah perusahaan asal Inggris, PT Innospec. Tersangka dalam kasus ini adalah mantan Direktur Pengelolaan PT Pertamina, Suroso Atmo Martoyo. Dia ditetapkan sebagai tersangka pada 29 November lalu.
Kasus ini terjadi saat perusahaan kimia Inggris itu mengelola pengadaan proyek Tetrha Ethyl Lead (TEL) di Pertamina. Proyek zat adiktif bensin itu dikerjakan sejak 2000 hingga 2006 dengan anggaran sebesar Rp 261 miliar.
Dalam pengelolaannya, Innospec diduga memberi suap kepada para petinggi Pertamina. Perusahaan asing ini pun mengakui perbuatannya, sehingga didenda Rp 112,3 miliar.
Keterlibatan Suroso terbongkar ketika Badan Antikorupsi Inggris (Serious Fraud Office) menggugat PT Innospec di Pengadilan Southwark Crown. Dalam gugatannya Suroso diduga menerima Rp 2,7 miliar dari perusahaan itu.
Suroso bersama mantan Wakil Direktur PT Pertamina, Mustiko Saleh, juga disebut sempat berpelancong ke Inggris untuk bermain golf pada 2005 dengan menggunakan uang Innospec.
Mustiko juga diperiksa oleh penyidik KPK pada Rabu ini, tapi sampai sore ini masih menjalani pemeriksaan.
RUSMAN PARAQBUEQ