TEMPO Interaktif, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menelusuri rekening pegawai-pegawai negeri muda belia yang punya uang miliaran rupiah. Ini tindak lanjut temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"PPATK segera lapor ke kami. Nanti kami tindaklanjuti dengan langkah-langkah hukum," kata Ketua KPK Busyro Muqoddas di sela seminar Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi di Jakarta, Rabu 7 Desember 2011.
PPATK menemukan ribuan rekening pegawai negeri sipil golongan IIIB berusia 28-30 tahun yang mencurigakan. Kecurigaan itu antara lain gaya hidup pegawai yang mewah. Wakil Ketua PPATK Agus Santoso mencontohkan pegawai IIIB yang bergaji Rp 4 juta dengan tiga anak bisa menyekolahkan anak dengan iuran Rp 2 juta seorang sebulan.
PPATK menganalisis pegawai dengan golongan itu memang sudah punya kewenangan dan memegang sejumlah proyek. Tapi dengan melihat usia yang masih belia, Agus menilai pemilik rekening adalah mereka yang berotak brilian karena semuda itu bisa mencapai karier yang cemerlang. "Sayang sekali kalau mereka yang potensial ini melakukan korupsi," kata Agus.
KARTIKA CANDRA