TEMPO Interaktif, Jakarta - Sejak akhir November 2011, PT Penilai Harga Efek Indonesia (IBPA) secara resmi telah menerbitkan valuasi dan publikasi harian atas harga pasar wajar instrumen jenis obligasi tukar atau sering disebut dengan convertible bond (CB). Convertible bond adalah jenis obligasi yang dapat dikonversikan menjadi saham dari perusahaan penerbit obligasi.
CB adalah jenis instrument hibrit, yakni gabungan dua unsur antara utang dan ekuitas. Konversi obligasi menjadi saham biasanya didasarkan rasio yang sudah ditentukan terlebih dahulu pada penerbitan obligasi tersebut.
Instrumen CB yang divaluasi IBPA adalah Obligasi Wajib Konversi (OWK) Bank ICB Bumiputera tahun 2010 (BABP01CB) dengan tenor 5 tahun serta total nilai nominal Rp 150 miliar. Obligasi BABP01CB merupakan satu–satunya obligasi konversi yang tercatat di Bursa Efek Indonesia. Obligasi Wajib Konversi atau sering disebut dengan mandatory convertible adalah obligasi jangka pendek dan biasanya memiliki imbal hasil tinggi yang wajib dikonversikan menjadi saham biasa berdasarkan harga pasaran yang berlaku pada saat konversi.
OWK dengan kode BABP01CB ini memiliki tingkat bunga kupon tetap (fixed) sebesar 8 persen pertahun untuk semester pertama dan selanjutnya berlaku kupon mengambang berdasarkan tingkat bunga Sertifikat Bank Indonesia (SBI) 3 bulan ditambah premi 1 persen atau 8 persen per tahun, tergantung yang lebih tinggi dari keduanya.
Harga wajar obligasi yang berkode BABP01CB ini pada tanggal 28 November 2011 lalu berada di level 105,2232 dengan imbal hasil 6,3463 persen. Namun, pada tanggal 5 Desember kemarin, naik menjadi 106,5827 dengan imbal hasil 5,9337 persen.
Corporate Secretary Indonesia Bond Price Agency, Tumpal Sihombing, mengungkapkan, dengan diterbitkannya valuasi instrument CB ini, maka IBPA telah melengkapi valuasi harga pasar wajar atas 276 seri obligasi korporasi dan sukuk berdenominasi rupiah dengan kualitas di level investment grade (layak investasi). “Total nilai nominal dari seluruh obligasi korporasi dan sukuk yang telah divaluasi IBPA mencapai Rp 134,5 triliun,” tuturnya.
IBPA juga telah menerbitkan valuasi harian harga pasar wajar dari instrumen surat utang yang diterbitkan pemerintah. Hingga tanggal 6 Desember 2011 kemarin, IBPA telah melakukan valuasi atas 15 seri Surat Perbendaharaan Negara (SPN), 60 seri Obligasi Negara (ON), dan 15 seri Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dalam mata uang rupiah dengan tolal Rp 723,8 triliun.
VIVA B. KUSNANDAR