Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gubernur Lampung Kembali Pecat Dokter RS Abdul Muluk

image-gnews
Iklan

TEMPO Interaktif, Bandar Lampung  - Pemerintah Provinsi Lampung kembali memecat seorang dokter spesialis di Rumah Sakit Umum Abdul Muluk Bandar Lampung. Pemecatan dilakukan karena Ooki Nico Junior, dokter spesialis onkologi dinilai tidak disiplin.

“Dokter harus menjalankan tugasnya sesuai dengan aturan dan lebih mementingkan kepentingan masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan kesehatan,” kata Gubernur Lampung Sjachroedin Zainal Pagaralam, Rabu 7 Desember 2011.

Sjachroedin mengatakan pemecatan terhadap dokter yang masih berstatus tenaga honorer dan belum menjadi pegawai negeri sipil tidak mengganggu pelayanan di RS Abdul Muluk. Dia akan mencari pengganti dokter spesialis yang sama. “Banyak dokter di luaran sana. Putusan itu pasti sudah melalui pertimbangan yang matang,” katanya.

Pemecatan Ooki Nico Junior dipicu oleh aksi unjuk rasa puluhan dokter dan perawat yang menuntut pemecatan Direktur Umum RS Abdul Muluk Hermansyah Zaini. Sebelumnya, Ridwan Irawan, dokter spesialis penyakit dalam juga dipecat lantaran ikut pelatihan di Universitas Saint Thomas, Filipina. Akibat pemecatan itu, sejumlah pasien yang ditangani oleh kedua dokter itu resah.

Ooki sendiri setelah menerima pemecatan itu langsung meninggalkan rumah sakit milik pemerintah provinsi Lampung tersebut. Padahal, kemarin, saat surat pemecatan diberikan, dia semestinya mengoperasi seorang pasien yang hendak operasi kanker payudara. “Saya sudah menunggu dua hari untuk dioperasi, tapi dibatalkan,” kata Aminah, pasien kanker payudara saat ditemui di rumah sakit itu.

Sementara sekitar 30 pasien yang ditangani Ridwan Irawan berencana keluar dari ruang perawatan RS Abdul Muluk Bandar Lampung. Mereka akan ikut pindah ke rumah sakit Urip Sumoharjo, tempat tugas Ridwan Irawan yang baru. “Saya sudah lama menjadi pasien dokter Ridwan. Dia paham dengan seluk beluk penyakit saya. Keluarga memutuskan untuk pindah rumah sakit,” kata Ruswati, 46 tahun, pasien yang dirawat di Ruang VIP C Rumah Sakit Abdul Muluk itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ridwan Irawan merupakan dokter spesialis penyakit dalam dan mahir mengoperasikan alat endoskopi. Di rumah sakit itu hanya ada dokter yang bisa mengoperasikan alat tersebut. Ali Imron, dokter lainnya sudah memasuki masa pensiun.

Pelaksana Tugas Direktur Umum Rumah Sakit Abdul Muluk Syafe’i Hamzah mengaku kaget dengan pemecatan itu. Dia mengatakan Ooki Nico Junior sebenarnya sedang dalam usulan rumah sakit agar diangkat menjadi dokter tetap. “Namun, kok, kenapa surat keputusan pemberhentian itu muncul,” katanya.

Dia menambahkan untuk sementara pasien pengidap kanker yang hendak menjalani operasi bersabar. Pelayanan baru bisa dilakukan Kamis pekan depan, menunggu salah seorang dokter spesialis onkologi pulang dari Amerika Serikat. “Bersabarlah sebentar. Pasti terlayani,” kata dia.

Mengenai ketercukupan dokter spesialis, Direktur Pelayanan RS Abdul Muluk, Pad Dilangga mengatakan, rumah sakit terbesar di Lampung itu masih kekurangan tenaga dokter spesialis. Saat ini baru ada 53 dokter spesialis dari kebutuhan sekitar 80 hingga 100 dokter. “Sangat sulit mencari dokter spesialis. Di pusat-pusat pendidikan dokter spesialis kebanyakan sudah pesanan orang. Mereka sudah milik rumah sakit tertentu,” kata dokter spesialis paru-paru itu.

NURROHMAN ARRAZIE

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dinilai Terbukti Malpraktik, RS Omni Alam Sutera Ajukan Banding

18 September 2018

Suasana sidang perdata gugatan RS Omni Alam Sutera yang dilayangkan orangtua kembar Jayred dan Jayden yabg diduga korban malapraktek. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
Dinilai Terbukti Malpraktik, RS Omni Alam Sutera Ajukan Banding

Kuasa hukum RS Omni Alam Sutera tidak bersedia mengomentari keputusan hakim, yang menyatakan Rumah Sakit Omni terbukti bersalah atas kasus malpraktik.


RS Omni Dinyatakan Malpraktik, Juliana: Saya Sudah Puas

18 September 2018

Foto bayi kembar Jayred dan Jayden korban dugaan mal praktek RS OMNI di tangan ibunya Juliana Dharmadi. TEMPO/Dwianto Wibowo
RS Omni Dinyatakan Malpraktik, Juliana: Saya Sudah Puas

Ibu dua anak kembar itu merasa puas dengan keputusan pengadilan yang menyatakan RS Omni Alam Sutera terbukti malpraktik.


BPJS Kesehatan Telat Bayar Tagihan, RSUD di Jakarta Krisis Obat

12 September 2018

RSUD Pasar Minggu, Jakarta, 4 November 2015. TEMPO/M IQBAL ICHSAN
BPJS Kesehatan Telat Bayar Tagihan, RSUD di Jakarta Krisis Obat

Setiap tahun DKI menggelontorkan Rp 1,5 triliun untuk membayar premi BPJS Kesehatan bagi pasien kelas III. BPJS Kesehatan defisit Rp 9,75 triliun .


Kisah Juliana Gugat Dugaan Malpraktik RS Omni Demi Jared - Jayden

30 Agustus 2018

Suasana sidang perdata gugatan RS Omni Alam Sutera yang dilayangkan orangtua kembar Jayred dan Jayden yabg diduga korban malapraktek. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
Kisah Juliana Gugat Dugaan Malpraktik RS Omni Demi Jared - Jayden

Juliana Dharmadi, ibu kembar Jared dan Jayden Cristophel, korban dugaan malpraktik Rumah Sakit Omni menanggung beban hidup berat selama 10 tahun ini.


RS Omni Dituduh Malpraktik ke Anaknya, Juliana Gugat Rp 20 Miliar

29 Agustus 2018

Suasana sidang perdata gugatan RS Omni Alam Sutera yang dilayangkan orangtua kembar Jayred dan Jayden yabg diduga korban malapraktek. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
RS Omni Dituduh Malpraktik ke Anaknya, Juliana Gugat Rp 20 Miliar

Juliana menuduh RS Omni lakukan malpraktik sehingga anak kembarnya buta, dia menggugat Rp 20 miliar.


Dimensi Hukum Pelecehan Seksual di Rumah Sakit

27 Februari 2018

Ilustrasi Pelecehan Seksual. govexec.com
Dimensi Hukum Pelecehan Seksual di Rumah Sakit

Beredarnya rekaman video pelecehan seksual oleh seorang perawat menyentak kita semua.Tak mudah menuduh tenaga kesehatan melakukan pelecehan seksual.


BPJS Watch: Polisi Harus Usut Rumah Sakit yang Tolak Bayi Debora

10 September 2017

REUTERS
BPJS Watch: Polisi Harus Usut Rumah Sakit yang Tolak Bayi Debora

Pengamat BPJS Watch Timboel Siregar mendesak kepolisian untuk menyelidiki dokter dan petugas rumah sakit yang menolak bayi Debora.


Bayi Meninggal di Rumah Sakit, Gubernur Djarot Ingatkan Kode Etik  

10 September 2017

Ilustrasi bayi dalam inkubator. shutterstock.com
Bayi Meninggal di Rumah Sakit, Gubernur Djarot Ingatkan Kode Etik  

Bayi Debora meninggal di RS Mitra Keluarga karena orang tuanya tak punya Rp 19 juta untuk biaya fasilitas PICU.


Tempat Parkir Rumah Sakit Aloe Saboe Gorontalo Terbakar

23 Juni 2017

ilustrasi kebakaran. Tempo/Indra Fauzi
Tempat Parkir Rumah Sakit Aloe Saboe Gorontalo Terbakar

Rumah sakit ini memiliki sistem pemadaman sebagai langkah
pencegahan.


Rumah Sakit di Bekasi Diduga Lakukan Malapraktek

28 Maret 2017

ilustrasi malpraktek. Tempo/Indra Fauzi
Rumah Sakit di Bekasi Diduga Lakukan Malapraktek

Putri Ira Rahmawati meninggal karena keterlambatan dokter memberi pertolongan darurat.