TEMPO Interaktif, Jakarta - Apa reaksi Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum atas tudingan mantan bendaharanya, Muhammad Nazaruddin, bahwa dirinya ikut terlibat kasus Wisma Atlet dan juga memenangkan PT Adhi Karya dalam proyek pembangunan stadion olahraga? "Itu hanya mengulang-ulang, itu cerita dusta," kata Anas dalam pesan pendeknya di Jakarta, Rabu 7 Desember 2011.
Seperti dilansir Antara, Anas mengatakan, karena cerita lama dan lebih banyak dusta, dia mengaku enggan mengomentari lebih jauh. "Saya tidak berminat untuk merespons cerita-cerita karangan yang tidak berdasar," kata dia.
Nama Urbaningrum disebut-sebut Nazaruddin ikut "memenangkan" PT Adhi Karya dalam proyek pembangunan pusat latihan olahraga, Hambalang, Jawa Barat. Nazar mengungkapkan itu saat membacakan nota keberatan kasusnya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Rabu siang, 7 Desember 2011.
"Pada April 2010, Adhi Karya diputuskan menang oleh Anas. Menurut Rosa, DGI (PT Duta Graha Indah Tbk) tidak bisa membantu Kongres Partai Demokrat, tapi Adhi Karya bisa," kata Nazaruddin.
Nazaruddin mengatakan BUMN tersebut sanggup memberikan Rp 100 miliar untuk membantu kongres partai pemenang Pemilu 2009 lalu yang dilaksanakan di Bandung.
Nazaruddin juga mengatakan Anas meminta bantuan kepada Mahfud Suroso, sehingga akhirnya PT Adhi Karya bisa menang. "Saya hanya dengar Anas menyerahkan Rp 50 miliar ke Yulianis. Untuk detailnya Majelis Hakim dapat bertanya langsung kepada Anas dan Yulianis," katanya.
Sebelumnya juru bicara KPK Johan Budi SP mengatakan KPK telah meningkatkan kasus Hambalang ke tahap penyelidikan pada Agustus 2011. Berdasarkan kebutuhan pengembangan penyelidikan siapa pun dapat dipanggil untuk dimintai keterangan, dan Rosa menjadi yang pertama dimintai keterangan terkait kasus Hambalang.
Kasus Hambalang sendiri, menurut Johan, berawal dari penyidikan kasus wisma atlet SEA Games, di mana saat penyidik melakukan penggeledahan di kantor Grup Permai ditemukan data yang mengarah pada proyek Hambalang.
Data yang diperoleh KPK saat itu, menurut dia, sama dengan informasi yang berhasil digali dari salah seorang tersangka dalam kasus dugaan suap terhadap Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam.
Kasus Hambalang mencuat setelah Nazaruddin dalam pelariannya berkomunikasi dengan Iwan Piliang melalui Skype dan membeberkan perihal proyek pembangunan fasilitas olahraga di Hambalang, Bogor, yang di dalamnya terdapat aliran dana dari pemenang proyek kepada Anas Urbaningrum.
Nazaruddin menyebut angka Rp 50 miliar dari salah satu BUMN yang memenangi proyek tersebut yang disalurkan kepada Anas dan sejumlah politikus lain. Uang itulah yang digelontorkan saat Kongres Partai Demokrat berlangsung pada Januari 2010 di Bandung, dan diduga itu merupakan uang pemenangan Anas untuk menjadi Ketua Umum Partai Demokrat.
WDA | ISMA SAVITRI | ANT