TEMPO Interaktif, Surakarta - Para pencari kerja di bursa kerja yang diselenggarakan Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta harus membayar Rp 20 ribu untuk masuk ke lokasi acara. Adanya pungutan tersebut dikeluhkan para pencari kerja.
Edi Priyambodo, 25 tahun, misalnya. Pencari kerja yang datang ke Student Center UNS itu mengaku berkeberatan dengan tiket masuk Rp 20 ribu di atas. Semestinya bursa kerja diselenggarakan gratis karena diikuti oleh mereka yang belum punya pekerjaan. “Tapi mau bagaimana lagi. Terpaksa harus bayar,” kata lulusan teknik informatika ini.
Ketua Career Development Center UNS Surakarta, Kusnandar, mengakui ada biaya masuk Rp 20 ribu. Tapi uang itu digunakan sebagai pengganti biaya kartu anggota. "Nantinya setiap pemegang kartu anggota akan mendapat pemberitahuan atau informasi lowongan kerja," kata Kusnandar ketika ditemui Tempo di lokasi acara, Kamis, 8 Desember 2011.
Bursa kerja yang digelar di Student Center UNS itu diikuti oleh 32 perusahaan dari berbagai bidang, seperti perbankan, telekomunikasi, pembiayaan, otomotif, dan industri rokok. Bursa kerja berlangsung mulai hari ini hingga 10 Desember mendatang.
Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Surakarta Singgih Yudoko mengatakan pihaknya sudah pernah mengingatkan UNS perihal penarikan biaya bagi pencari kerja. “Sebelumnya mereka pernah bikin acara serupa dan ada tiket masuk. Waktu itu sudah kami ingatkan agar tidak diulangi lagi,” katanya.
Sayangnya, ketika kejadian serupa terulang, dia tidak bisa berbuat banyak. Sebab acara tersebut diadakan oleh pihak di luar pemerintah. “Tidak ada kewajiban untuk izin penyelenggaraan. Juga tidak ada aturan yang mengatur penghentian paksa kegiatan karena menarik biaya,” ucap Singgih.
Menurut Singgih, kebijakan menarik tiket masuk atau tidak diserahkan kepada penyelenggara yang bersangkutan. Pihaknya hanya bisa mengimbau agar para penyelenggara bursa kerja tidak menambah beban para pencari kerja dengan menarik tiket masuk.
UKKY PRIMARTANTYO